TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Jokowi Cek Jalan Lampung: Tolak Naik Helikopter, Mobil Nyangkut hingga Sindir Pedas Gubernur
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi menolak menggunakan helikopter saat melakukan inspeksi mendadak ke Lampung pada Jumat (5/5).
Presiden memilih memakai mobil supaya bisa merasakan langsung kondisi jalan yang rusak.
Bahkan saat berada di ruas jalan Rumbia, Lampung Tengah, Jokowi mendadak memerintahkan sopir untuk mengambil rute lain.
Baca: Disindir Jokowi, Gubernur Arinal Ungkap Penyebab Jalan Rusak di Lampung, Malah Salahkan Rakyat?
Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan presiden sempat berganti mobil saat mengecek jalan rusak.
Menurut Bey, pergantian dilakukan karena ada indikator yang menyala, sehingga Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menyarankan agar Presiden berganti mobil.
Sesudah melakukan peninjauan, yang juga diikuti oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Presiden Jokowi justru memberikan sindiran pedas.
Pasalnya, mobil yang ditumpangi Jokowi bersama Zulkifli Hasan sempat nyangkut karena banyaknya lubang serta jalan yang bergelombang dan tak rata.
Baca: Momen Presiden Jokowi Borong Pisang dan Ikan di Pasar Natar Lampung, Diteriaki Warga I Love U
Jokowi menyindir, jalan-jalan di Lampung sangat mulus sehingga membuat dirinya bisa tertidur nyenyak di dalam mobil.
Orang Nomor satu di Indonesia itu juga hanya tersenyum ketika ditanya awak media perihal mobilnya yang sempat menyangkut di jalanan rusak. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalau Saya Naik Helikopter, Bagaimana Saya Bisa Merasakan Jalanan yang Rusak?"
# TRIBUNNEWS UPDATE # Jokowi # helikopter # Lampung # jalan rusak
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Viral Anggota Dewan Sawer DJ, Ketua DPRD Lampura dan Ketua PKB Lampung Sudah Beri Teguran
5 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Sentil Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi: Dia Harusnya Bisa Dipidana 8 atau 12 Tahun
8 menit lalu
Tribunnews Update
Jokowi Terbahak-bahak hingga 'Pikir-pikir' Jadi Ketum PSI: Jangan Sampai Daftar Tapi Saya Kalah
8 menit lalu
Tribunnews Update
Kepsek SMK di Purwokerto yang Gelar Wisuda Mirip Perguruan Tinggi Sebut Tak Ada Aturan yang Melarang
12 menit lalu
Nasional
TERUNGKAP ALASAN Jokowi Tawari Bantuan Hukum ke Kasmudjo Seusai Digugat Kasus Ijazah
16 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.