MATA LOKAL MEMILIH
Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Balikpapan Tertibkan Baliho & Spanduk Bacaleg yang Tidak Berizin
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan melaksanakan giat penertiban spanduk dan baliho yang tidak memiliki izin di simpang BSSC Dome, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/5/2023).
Baliho ini terkait sosialisasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam hal Alat Peraga Kampanye
Mengingat, kata Sutadi, bahwa masa kampanye mulai berlangsung pada 28 November 2023, hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi menguraikan adanya penertiban tersebut guna mengindahkan tatanan Kota Balikpapan.
Selain itu, hal ini merujuk pada Peraturan Daerah Perwali di seluruh Kota Balikpapan, oleh tim terpadu diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan dan dinas terkait lainnya.
(Tribun-Video.com)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# Balikpapan # Kesbangpol # Bacaleg
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Video
Live Update
Pencarian Korban Tenggelam KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan, Dibantu Penyelam Tradisional Lokal
6 hari lalu
Live Update
Pilu!, Balita 6 Tahun Tewas Terbakar saat Kebakaran Rumah di Balikpapan, Korban Terjebak Api
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
GRIB Jaya Belum Terdaftar di Kesbangpol Bali, Joseph Nahak Masih Bungkam Meski Dapat Penolakan Warga
Senin, 5 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Kapal Feri Tenggelam di Perairan Balikpapan, 2 Penumpang Masih Terjebak Dalam Mobil
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Tanah Bergerak Melanda Batuah Kukar Imbas Hujan Deras, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.