Rabu, 14 Mei 2025

MATA LOKAL MEMILIH

Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Balikpapan Tertibkan Baliho & Spanduk Bacaleg yang Tidak Berizin

Kamis, 4 Mei 2023 20:15 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan melaksanakan giat penertiban spanduk dan baliho yang tidak memiliki izin di simpang BSSC Dome, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/5/2023).

Baliho ini terkait sosialisasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam hal Alat Peraga Kampanye

Mengingat, kata Sutadi, bahwa masa kampanye mulai berlangsung pada 28 November 2023, hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi menguraikan adanya penertiban tersebut guna mengindahkan tatanan Kota Balikpapan.

Selain itu, hal ini merujuk pada Peraturan Daerah Perwali di seluruh Kota Balikpapan, oleh tim terpadu diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan dan dinas terkait lainnya.

(Tribun-Video.com)

Baca berita terkait lainnya di sini.

# Balikpapan # Kesbangpol # Bacaleg

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Balikpapan   #Kesbangpol   #Bacaleg

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved