Terkini Daerah
Tak Terima Di-PTDH hingga Ikut Jadi Tersangka, AKBP Achiruddin Disebut akan Ajukan Banding
TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding atas putusan sidang kode etik Polri usai dirinya di-PTDH.
AKBP Achiruddin di PTDH dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Dengan tegas, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakannya hasil sidang etik Achiruddin di depan gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023) malam.
Baca: Polisi Se-Indonesia Digertak Ahmad Sahroni Buntut Ulah AKBP Achiruddin: Jangan Bertingkah!
Dikatakan Panca, sebagai anggota Polri, ada ketentuan dan peraturan yang mengikat bagaimana berperan, berperilaku, dan bertindak.
Achiruddin juga seharusnya menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut.
Namun faktanya, hasil dari pemeriksaan dan sidang KKEP, Achiruddin tidak melakukannya.
Achiruddin Hasibuan dinyatakan melakukan pelanggaran pasal 5, 8, 12, dan pasal 13 peraturan Nomor 7 Tahun 2022.
Baca: Harley Davidson Milik Achiruddin yang Sering Dipamerkan Kini Ketemu, Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
Achiruddin Hasibuan dinyatakan melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan, dan etika kemasyarakatan. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ajukan Banding Atas Putusan Sidang Etik Polri
# PTDH # AKBP Achiruddin # penganiayaan # Sidang Kode Etik
Sumber: Tribun Medan
LIVE UPDATE
Update Kasus 2 Pegawai Kedai Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Freezer, Pelaku Diburu
Senin, 30 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Perempuan NTT Tewas Dianiaya Pacar, Polisi Pastikan Ledakan Masjid Jember Tanpa Bom
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Kondisi Instruktur Gym seusai Dibakar oleh Eks Kekasih di Bengkulu, Alami Luka Bakar 36 Persen
Jumat, 27 Maret 2026
Viral
Guru Ngaji di Probolinggo Banting Anak 9 Tahun karena Tak Sengaja Lecetkan Mobil Kiai
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.