LIVE UPDATE
Harapan Mario Dandy Ditolong sang Papa Kini Pupus, Ayah David Bongkar Permainan Hukum Rafael
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut Mario Dandy yakin hanya dipenjara 2 tahun 8 bulan seusai melakukan aksi penganiayaan hingga jatuh koma.
Mario Dandy dikatakan sempat yakin dengan kekuatan ayahnya sebagai seorang pegawai pajak eselon III.
Di akun twitternya Rabu (3/5/2023) Jonathan Latumahina merunutkan kembali perjuangannya untuk mendapatkan keadilan sang putra yang jatuh koma usai dianiaya anak pegawai pajak Mario Dandy.
Ia membagikan foto David Ozora yang kini sudah bisa kembali bersekolah di SMA Pangudi Luhur usai 2 bulan lebih cuti karena sakit.
Jonathan pun membagikan foto David Ozora yang babak belur karena ulah Mario Dandy.
Ia membeberkan bagaimana beratnya menghadapi Mario Dandy yang hanya anak dari seorang pegawai pajak eselon III.
Jonathan meyakini, ada banyak oknum yang dibayar oleh Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, agar kasus tersebut tenggelam di publik.
Bahkan kata Jonathan, saat kasus penganiayaan itu masih di Polsek Pesanggrahan Mario Dandy dan dua pelaku lainnya masih bisa bermain gitar.
Jonathan berujar, bahkan Mario Dandy sempat berbicara pada tante kekasihnya inisial AG bahwa kekasihnya itu tidak akan terseret kasus hukum.
Sebab kala itu, Mario masih menganggap bahwa dirinya bakal ditolong sang Ayah yang merupakan PNS Golongan III Rafael Alun Trisambodo.
Namun, setelah mengetahui bahwa ayahnya terseret dalam kasus flexing, Mario Dandy langsung pucat dan sadar bahwa ayahnya tidak akan bisa membantunya.
Jonathan Latumahina juga membongkar permainan hukum Rafael Alun Trisambodo untuk menyelamatkan Mario Dandy Satriyo dari jeratan kasus.
Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo yang dikenal bergelimang harta itu, rela melakukan apa pun untuk membuat Mario Dandy Satriyo lolos dari hukuman.
Namun, usaha Rafael Alun Trisambodo itu tampaknya gagal lantaran dirinya yang tertangkap atas kasus tindak pidana korupsi.
Ditambah, kasus Mario kini sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya yang bakal mengusut secara tuntas.
Sehingga, Mario kini tak bisa mengandalkan Ayahnya yang juga tengah mendekam di penjara itu.
Selain itu, Mario pun sempat meremehkan kasusnya, yang mana ia merasa bahwa dirinya tidak akan dihukum berat.
Kendati demikian, Mario saat ini dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mario Dandy Disebut Sempat Yakin Papa Akan Menolongnya
Host: Yustina Kartika
VP: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Warta Kota
LIVE UPDATE
Ancaman Balik Iran Lawan Trump jika Nekat Serang Infrastruktur Sipil Balasan akan Lebih Besar
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Imbas Kereta Api Anjlok di Brebes, Penumpang Kereta Diturunkan Cirebon dan Lanjut Naik Bus
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.