Terkini Nasional
Mudah Dilakukan, Begini Cara Gadai Emas di Pegadaian, Cukup Bawa KTP & Datang Langsung ke Kantor
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli sedang membutuhkan dana tunai secara cepat, mudah dan aman? Kamu bisa menggadai emasmu di Pegadaian. Begini caranya.
Dikutip dari Kompas.com, sebelum datang ke Pegadaian, nasabah harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan serta barang yang akan digadaikan.
Baca: Rekomendasi Wisata Nagekeo saat KTT ASEAN 2023: Mulai Gunung Ebulobo hingga Kampung Kawa
Di antaranya KTP, menyerahkan jaminan (emas batangan, mini gold atau emas perhiasan) dan nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Kemudian, kunjungi outlet Pegadaian terdekat dan siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan (emas).
Selanjutnya, isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP dan serahkan barang gadai (emas) kepada petugas penaksir Pegadaian.
Baca: Marak Kasus Tabrak Lari, Ini Dia Rekomendasi Kamera DASHBOARD Mobil Canggih, Pantau Langsung di HP
Lalu, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan.
Kemudian, petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG).
Maka, uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian dengan Mudah"
# Pegadaian # emas # gadai
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Berita Terkini
Harga Emas Terbaru 2026 Melonjak Lagi! Tembus Rp 2,9 Juta per Gram Cek Rinciannya
18 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Harga Minyak Dunia Anjlok seusai Trump Umumkan Gencatan Senjata dengan Iran, Emas Langsung Menguat
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Penambang Geruduk Gubernur Gorontalo Minta Diskresi gegara Kesulitan Jual Hasil Tambang Emas
2 hari lalu
Berita Terkini
Harga Emas Antam 6 April 2026 Turun Lagi Jadi Rp 2,831 Juta Per Gram, Cek Detailnya
2 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Tabungan Emas sejak 2001 Raib, Buruh Angkut di Palembang Jadi Korban Penipuan Oknum Guru
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.