MATA LOKAL MEMILIH
KPU Sulsel Ingatkan Parpol Lengkapi Berkas Sebelum Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Ini Syaratnya!
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan ( KPU Sulsel) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada kontestasi Pemilu 2024.
Pendaftaran dibuka sejak 1 Mei sampai 14 Mei 2023.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Asram Jaya, membeberkan syarat-syarat yang harus dipenuhi setiap calon pendaftar. (*)
Baca: PKS Daftar Caleg DPRD Kota Mataram 8 Mei 2023 sesuai Nomor Urut Parpolnya
Baca: Parpol Masih Lengkapi Persyaratan, Hari Kedua Belum Ada Bacaleg yang Daftar ke KPU Kota Blitar
# KPU # Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) # Pemilu 2024
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Video
Nasional
Kredibilitas Bareskrim Dipertanyakan Imbas Salinan Ijazah Jokowi dari KPU dan Bareskrim Berbeda
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Respons Pihak Jokowi soal Ijazah Dibuka ke Publik: Kami Senang, Semua Syarat Terbukti Sah
Kamis, 12 Februari 2026
Terkini Nasional
Respons Menohok Jokowi Ijazahnya 'Diotak-atik' Bonatua Silalahi, Mengaku Senang Dibuka ke Publik
Kamis, 12 Februari 2026
Terkini Nasional
Ijazahnya 'Diotak-atik' Bonatua Silalahi Tanpa Sensor, Jokowi: Senang Dibuka ke Publik
Kamis, 12 Februari 2026
Tribunnews Update
Roy cs Buka Bukti Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Salinan yang Diserahkan ke KPU Juga Diperiksa Kubunya
Rabu, 11 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.