Terkini Nasional
KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Pekan Ini Buntut LHKPN Tak Wajar & Tak Cocok dengan Profilnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, pekan ini.
Reihana nantinya akan diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak wajar.
"Minggu ini," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Baca: KPK Masih Atur Jadwal Pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana yang Harta Kekayaannya Dinilai Tak Wajar
Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam laporan harta milik Reihana.
Menurut lembaga antirasuah itu, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala mengamini ketidakcocokan harta yang dilaporkan Reihana, Kamis (20/4/2023).
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Reihana untuk tidak lagi memamerkan gaya hidup mewah.
Arinal juga meminta seluruh kepala dinas untuk menyesuaikan pakaian yang dipakai di jam kerja.
Ia mengingatkan agar tidak ada lagi yang memamerkan gaya hidup mewah.
Baca: KPK Sebut Harta Kadinkes Lampung Reihana Terlalu Sedikit, Ada Kejanggalan
"Tolong dimaafkan dan saya minta Bu Reihana dan para pejabat kepala dinas lainnya sudahlah, disesuaikan saja," ujar Arinal beberapa waktu lalu.
Reihana mendapat sorotan karena beberapa kali kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya.
Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000.
Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.
Baca: KPK Segera Panggil Kadinkes Lampung Reihana seusai Kekayaannya Ditemukan Tak Wajar
Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.
Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana Pekan Ini
# Kadinkes Lampung # Reihana # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.