TRIBUNNEWS UPDATE
Deretan 'DOSA' AKBP Achiruddin Membuatnya Dipecat dan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ken Admiral
TRIBUN-VIDEO.COM - Tak hanya dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Ken Admiral.
Hal ini membuat dirinya senasib dengan sang anak yakni Aditya Hasibuan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Diketahui Achiruddin menjalani sidang kode etik pada Selasa (2/5).
Dari sidang tersebut, Achiruddin dipecat secara tidak hormat dari Polri.
Tak berselang lama setelah pemecatan tersebut, nasib apes kembali diterima Achiruddin.
Pasalnya, ayah Aditya ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran membiarkan anaknya menganiaya korban.
Baca: Mata AKBP Achiruddin Berlinang dan Wajahnya Memerah Digiring Provos seusai di PTDH & Jadi Tersangka
Baca: BREAKING NEWS AKBP Achiruddin Resmi Dipecat dan Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Ken Admiral
Sehingga Achiruddin dijerat pasal berlapis yakni Pasal 55, 56, dan 304 KUHP.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Ia mengatakan Achiruddin terbukti bersalah.
Pasalnya, ia masih aktif menjadi anggota Polri namun tak mencegah sang anak menganiaya Ken Admiral.
Bahkan Achiruddin memerintahkan orang lain untuk menodongkan senjata api ke rekan-rekan korban.
Meski begitu, Polda Sumut masih memberikan waktu Achiruddin selama 14 hari untuk melakukan banding.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Senasib dengan Anak, Achiruddin Jadi Tersangka Penganiayaan Tak Lama Dipecat di Sidang Kode Etik
#akbpachiruddin #achiruddinhasibuan #penganiayaan #sidangkodeetik
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video
Live Tribunnews Update
LIVE: Sosok Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL Pernah Terlibat Pidana
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.