Terkini Nasional
Ricky Rizal Mantan Ajudan Ferdy Sambo Resmi Kasasi Perkara Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal resmi mengajukan kasasi atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kasasi tersebut resmi diajukan pada Selasa (2/5/2023) melalui tim penasihat hukumnya.
"Selasa tanggal 2 Mei 2023 penasehat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana almarhum Brigadir Yosua yaitu Ricky Rizal telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya pada Rabu (3/5/2023).
Pihak Ricky Rizal mengajukan kasasi perkara ini melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengadilan tingkat pertama yang menangani.
"Permohonan kasasi tersebut dinyatakan langsung di kepaniteraan PN Jakarta Selatan," katanya.
Adapun pihak jaksa penuntut umum, telah resmi mengajukan kasasi pada Jumat (28/4/2023).
Kasasi diajukan atas empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Pada hari ini Jumat, 28 April 2023 pihak Kejaksaan mengajukan permohonan kasasi dengan datang ke PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap putusan banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri C, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal," kata Djuyamto dalam keterangannya pada Jumat (28/4/2023).
Baca: Semasa di Propam, AKBP Buddy Alfrits Pernah Raih Penghargaan dari Ferdy Sambo
Baca: Putri Ferdy Sambo Ungkapkan Kondisi Terkini Sang Ayah Usai Divonis Mati, Ditinggal Semua Sahabat
Penasihat hukum Ricky Rizal sebelumnya memang pernah menyinggung rencana pengajuan kasasi.
Sejak mengetahui hasil putusan banding, pihaknya langsung menyatakan akan mengajukan kasasi.
Pemberitahuan putusan banding pun telah diterima sehari setelah sidang banding.
"Sudah (terima pemberitahuan putusan banding) tanggal18 April," katanya saat dihubungi pada Jumat (28/4/2023).
Hal itulah yang menjadi alasan kubu Ricky Rizal mengajukan kasasi pada tanggal tersebut.
"Kita akan ajukan kasasi tanggal 2 Mei hari Selasa," kata Erman.
Sementara dari terdakwa lain, yaitu Kuat Maruf hingga kini belum mengajukan kasasi.
Alasannya, pemberitahuan putusan banding belum diterima hingga kini.
"Jelas pemberitahuan putusan banding hingga saat ini tim kuasa KM belum terima," kata Irwan Irawan, penasihat hukum Kuat Maruf.
Kemudian para penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum memberikan tanggapan terkait kasasi hingga berita ini ditulis. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ricky Rizal Mantan Ajudan Ferdy Sambo Resmi Kasasi Perkara Pembunuhan Brigadir J
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.