Terkini Nasional
Ganti Profesi, Begini Nasib Ida Dayak seusai Diprotes Tak Bisa Sembuhkan Pasien
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Ida Dayak sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat lantaran keahliannya menyembuhkan penyakit tangan bengkok.
Namun, Ida Dayak sempat diprotes salah satu pasiennya karena tak kunjung sembuh seperti yang ramai diperbincangkan.
Sang pasien pun mengaku sudah berulang kali menghubungi Ida Dayak namun tak mendapat jawaban.
Belakangan, Ida Dayak muncul kembali dan mengaku memiliki profesi baru yakni sebagai penceramah.
Baca: Setelah Diprotes Pasiennya, Kini Ida Dayak Muncul dengan Penampilan Serba Tertutup & Bikin Pangling
Baca: Off Pengobatan Ida Dayak Muncul dengan Penampilan Mangklingi, Ngaku Loyo & Lemas seusai Obati Pasien
Tampilannya pun tampak berubah tak seperti biasanya yang memakai baju adat.
Kini, Ida Dayak tampak berpenampilan dengan busana tertutup dan menggunakan hijab.
Ida Dayak bahkan mengaku memiliki keterampilan lain selain mengobati.
Mulai dari pelawak, penari, ustazah hingga dokter.
"Saya kan jadi penari juga, jadi pelawak juga, jadi ustazah penceramah juga, jadi dokter juga, jadi pelawak, aku kalau joget pasti senang. kalau ngobatin capek, setres, spor tenaganya, waktu enaknya itu joget," kata Ida Dayak.
(Tribun-Video.com/ Sripoku.com)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Diprotes Pasien Imbas Tangan Bengkok, Ida Dayak Ngaku Punya Profesi Baru, Tampil Kenakan Hijab
# Ida Dayak # Tangan Bengkok # Pengobatan Alternatif # Penceramah
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Sriwijaya Post
Terkini Daerah
Tanda Tangan Lucu Kapolda Bangka Belitung yang Viral Ternyata Asli, Begini Maknanya
Kamis, 24 April 2025
To The Point
Motif ART Curi Jam Tangan Majikan Rp 3 Miliar & Tukar Jam KW Rp 550 Ribu: Demi Liburan ke Singapura
Kamis, 27 Maret 2025
Regional
ART Nekat Curi Jam Tangan Majikan Senilai Rp 3 Miliar Rupiah di Jaksel, Dijual Rp 550 Juta
Selasa, 25 Maret 2025
Tribunnews Update
ART di Jaksel Curi Jam Tangan Mewah Senilai Rp 3 M Milik Majikan, Dijual Seharga Rp 550 Juta
Senin, 24 Maret 2025
Tribunnews Update
Tak Indahkan Protes Rakyat, RUU TNI Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang, Ratusan DPR Tepuk Tangan
Kamis, 20 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.