Selain Dengarkan Tuntutan, Pengusaha Nggak Larang Buruh Ikut Aksi May Day
TRIBUN-VIDEO - Kadin Indonesia menyatakan, pengusaha akan terus mendengarkan tuntutan buruh serta memberikan hak-hak yang adil kepada buruh dan tenaga kerja.
Di antaranya hak untuk mendapatkan upah yang layak, jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, juga meningkatkan standar kesejahteraan dan keselamatan di tempat kerja, dan menerapkan kebijakan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
"Pengusaha juga akan memastikan dialog dan kemitraan antara pemerintah dan juga organisasi serikat buruh dapat berjalan secara harmonis dan berkelanjutan untuk membahas isu ketenagakerjaan," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, ditulis Senin (1/5/2023).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.