Tribunnews Update
AKBP Achiruddin Berpotensi Dijerat Pasal TPPU Gara-gara Diduga Terima Upeti Bisnis Solar Ilegal
TRIBUN-VIDEO.COM - Selain kasus penganiayaan sang anak, AKBP Achiruddin Hasibuan kini menghadapi kasus hukum terkait dugaan gratifikasi yang diterimanya.
Ada dugaan AKBP Achiruddin menerima setoran dari bisnis ilegal solar bersubsidi.
Achiruddin pun berpotensi dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dilansir TribunMedan, Jumat (28/4/2023) Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan gratifikasi ini.
Baca: Diduga Terima Gratifikasi, AKBP Achiruddin Lari Terbirit-birit seusai Diperiksa hingga Larut Malam
Hadi juga enggan untuk membeberkan jumlah setoran yang diterima oleh Achiruddin dari bisnis ilegal ini.
"Terkait tindakan yang dilakukan oleh penyidik Krimsus bahwa saat ini kita sedang mendalami hal tersebut. Terkait hal itu kita menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH berkaitan dengan peran yang bersangkutan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (28/4/2023).
Terkait dengan kasus ini, Hadi menyebut tak menutup kemungkinan polisi menjerat Achiruddin dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sejauh ini Achiruddin masih berstatus sebagai saksi dan belum jadi tersangka.
Baca: Baru Menjabat 2 Bulan, Kasat Narkoba AKBP Buddy Alfrits Towoliu Tewas Tertabrak Kereta Api
Penyidik juga masih mengumpulkan bukti terkait kepemilikan aset-aset Achiruddin.
"Iya, (TPPU). Nanti berkembang terhadap pasal tindak pidana pencucian uang," ucap Hadi.
Adapun sebelumnya polisi menemukan gudang penyimpanan solar di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan yang diduga milik AKBP Achiruddin.
Dalam gudang tersebut ada tangki berukuran 16 ribu liter dan berlogo Pertamina.
Namun saat ditemukan, tangki tersebut dalam keadaan kosong, diduga memang sengaja dilakukan sebelum penggeledahan.
Kasus dugaan pencucian uang oleh Achiruddin mencuat bermula dari kasus penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Terima Setoran dari Gudang Solar, AKBP Achiruddin Terancam Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
# AKBP Achiruddin # dugaan pencucian uang # upeti # Solar ilegal
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Medan
Live Update
Kasat Narkoba Dituding Terima Upeti dari Bandar, Kapolda Sumut Janji akan Pecat Jika Terbukti Benar
Jumat, 7 Februari 2025
LIVE UPDATE
Mobil Modifikasi yang Diduga untuk Menampung Solar Ilegal Diamankan Polisi saat Tengah Antre di SPBU
Senin, 1 April 2024
Nasional
Pengamat Desak Jokowi Pecat Menteri Bahlil, Jika Terbukti Patok Upeti Rp 25 M untuk Izin Tambang
Senin, 11 Maret 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Bahlil Diduga Minta Upeti Rp 25 M untuk Perizinan Tambang, Pengamat Desak Jokowi Lakukan Pemecatan
Minggu, 10 Maret 2024
LIVE UPDATE
Achiruddin Hasibuan Tak Terbukti Bersalah pada Kasus Solar Ilegal: Divonis Bebas Perkara di PN Medan
Selasa, 31 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.