Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polisi Sebut akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Ken, AKBP Achiruddin Berpotensi?

Jumat, 28 April 2023 19:38 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Akan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan di Medan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kamis (27/4/2023) malam.

Dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain.

Namun pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus.

Hingga kini sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa. Termasuk AKBP Achiruddin Hasibuan yang diperiksa pada Kamis (26/4/2023) malam.

Baca: Moge Harley Davidson yang Dipamerkan AKBP Achiruddin Ternyata Bodong, Gunakan Pelat Nomor Palsu

Achiruddin diperiksa selama 7 jam mulai pukul 12.00 hingga 19.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Achiruddin sudah cukup untuk memenuhi unsur-unsur yang dipidanakan terhadap anaknya, Aditya Hasibuan.

Kelengkapan pemeriksaan akan ditampilkan dalam berkas perkara Aditya Hasibuan.

Pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, melibatkan Bid Propam dan Biro Psikologi SDM untuk mengetahui hasil asesmen karakteristik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Selain Achiruddin, pihaknya juga memeriksa terhadap Ken Admiral yang berada di Manchester, Inggris, secara virtual didampingi orangtua dan pengacaranya.

Sebelumnya, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral.

Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.

Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.

Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.

Baca: Pemotor Ini Keluhkan Sikap AKBP Achiruddin, Ngaku Dituduh Tabrak Harley Sampai Ganti Rugi Rp 5 Juta

Tak hanya itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.

Pemukulan masih dilatarbelakangi chatting sebelumnya antara korban dan pelaku.

Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Namun, terjadi perkelahian. Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.

Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu.

Saat ini, Aditya telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara AKBP Achiruddin hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan tersebut dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melanggar kode etik karena melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya sendiri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa 7 Jam, Polisi Sebut Sudah Cukup untuk Pidanakan Aditya Hasibuan"

# AKBP Achiruddin # Ken Admiral # Aditya Hasibuan # Medan

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved