TRIBUNNEWS UPDATE
Periksa AKBP Achiruddin Selama 7 Jam, Polisi Siap Pidanakan Aditya Hasibuan yang Aniaya Ken Admiral
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumut telah memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan selama tujuh jam pada Kamis (27/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan AKBP Achiruddin tersebut, polisi menyatakan bahwa sang anak, Aditya Hasibuan sudah memenuhi unsur untuk dipidana.
Adapun AKBP Achiruddin diperiksa karena terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menerangkan, pemeriksaan terhadap perwira menengah Polri itu dilakukan dari pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Pemeriksaan Achiruddin ini melibatkan Bid Propam dan Biro Psikologi SDM untuk mengetahui asesmen karakteristik.
Dikutip dari Kompas.com, Sumaryono berujar, pihaknya siap menjerat Aditya Hasibuan dengan pasal pidana.
"Hasil daripada pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan ini sudah cukup kami rasa untuk memenuhi unsur-unsur yang akan dipidanakan terhadap adik kita saudara AH (Aditya Hasibuan)," kata Sumaryono.
Ditambahkan olehnya bahwa tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Kelengkapan pemeriksaan tersebut akan ditampilkan dalam berkas perkara Aditya.
Polisi juga memeriksa Ken Admiral secara virtual lantaran korban saat ini berada di Manchester, Inggris karena berkuliah.
Aditya Hasibuan pun akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sumaryono mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sebanyak enam saksi di tempat yang berbeda.
Adapun peristiwa ini bermula dari kasus penganiayaan Aditya terhadap Ken pada 22 Desember tahun lalu.
Saat kejadian, Achiruddin berada di lokasi dan terekam kamera tak menghentikan aksi yang dilakukan oleh Aditya.
Achiruddin pun dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Ops Ditnarkoba pada 3 April lalu.
Saat ini Achiruddin juga menghadapi dugaan kasus pencucian uang yang terendus oleh PPATK.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa 7 Jam, Polisi Sebut Sudah Cukup untuk Pidanakan Aditya Hasibuan"
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #akbpachiruddin #adityahasibuan #diperiksa
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Tawuran Tewas Seusai Ditembak, Kapolda Sumut Ajukan Penonaktifan Kapolres Belawan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ditembak saat Serang Mobil Kapolres Belawan, Seorang Remaja Tewas Seusai Alami Luka di Perut
Senin, 5 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Tembak Pelaku Tawuran yang Serang Mobilnya hingga Tewas, Kapolres Belawan akan Dinonaktifkan
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Alasan Polda Sumut Kini Tangani Kasus Megawati Anggota DPRD yang Diduga Cekik Pramugari Wings Air
Kamis, 24 April 2025
Tribunnews Update
Kronologi Polisi Polda Sumut 'Palak' 12 Kepsek hingga Rp 4,7 M, Uang Tunai Disimpan di Mobil Pelaku
Kamis, 20 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.