Terkini Nasional
Dibongkar KPK, Fakta Motor Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Ternyata Bodong
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah terbongkar harta dan kekayaan AKBP Achiruddin di LHKPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.
Sejumlah pihak sebelumnya mendesak KPK mengusut kemewahan properti AKBP Achiruddin yang diduga tidak sinkron dengan harta yang tertera di LHKPN.
Laporkan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Rp 467 Juta,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosialnya bodong alias palsu.
Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.
Baca: Kepala Pusat PPATK: AKBP Achiruddin Terindikasi Terlibat Pencucian Uang, Rekeningnya Kini Diblokir
Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.
"Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.
AKBP Achiruddin juga terekam berada di lokasi.
Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.
Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Baca: Lakukan Penggeledahan, Polisi Temukan Bungkus AirSoft Gun di Rumah AKBP Achiruddin: akan Kita Dalami
Ia kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.
Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.
Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin. Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.
Namun, saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data.
"Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya disebut sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya. Sumbernya, diduga dari perbuatan menyimpang.
PPATK pun telah memblokir rekening atas nama bapak anak itu. Pendalaman disebut telah dilakukan sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIBONGKAR KPK Motor Harley Davidson AKBP Achiruddin Bodong, Transaksi Puluhan Miliar Mencurigakan
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Crazy Rich Madura Haji Her Bantah Mangkir Panggilan KPK, Blak-blakan soal Obrolan dengan Penyidik
Kamis, 9 April 2026
Saat KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada 45 Finalis Puteri Indonesia 2026
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengusaha Tembakau Haji Her Datangi Gedung KPK Akui Tak Paham Kasus Suap Mafia Cukai Rokok
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.