Nasional
Diduga Punya Gudang Solar Oplosan di Dekat Kediamannya, Harta Achiruddin Kini Turut Diperiksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Perwira menengah Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan kini sedang menjadi sorotan publik.
AKBP Achiruddin sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Ia diketahui membiarkan anaknya Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember lalu.
Kasus ini pada akhirnya berbuntut panjang hingga harta kekayaan AKBP Achiruddin ikut dipersoalkan.
Bahkan, AKBP Achiruddin disebut warga memiliki gudang solar oplosan atau ilegal.
Berikut informasi lengkap perihal gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin, dirangkum Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023):
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin terletak tidak jauh dari kediamannya.
Jaraknya hanya beberapa meter dari rumah perwira polisi ini di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Baca: Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Disorot, Pamer Harley hingga Rubicon Tapi LHKPN hanya Rp 467 Juta
Pada foto yang beredar, tampak ada sebuah bangunan berwarna kuning.
Sementara bangunan tertutup rapat oleh gerbang yang terbuat dari seng.
Saat diintip, terlihat ada truk berwarna putih yang bannya sudah kempes.
Selain itu ada juga sejumlah mobil terparkir.
Tidak ada aktivitas manusia disekitaran bangunan yang diduga gudang solar tersebut.
Dikutip dari Kanal YouTube Tribun-Medan.com, diketahui dalam bangunan turut ditemukan jejeran drum-drum.
Ada juga dua tangki berukuran besar dan sejumlah tandon penampungan.
Sementara seorang warga yang berada di sekitar lokasi membenarkan gudang tersebut milik AKBP Achiruddin.
"Itu gudang solar punya dia (AKBP Achiruddin Hasibuan). Coba cek ke sana," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Tidak banyak informasi yang diberikan warga tersebut.
Namun ia memberi kesaksian gudang solar itu sudah lama beroperasi.
Dirinya kerap melihat kendaraan keluar masuk dari banguan tersebut.
Baca: Punya Kosan 15 Pintu tapi Tak Terdaftar di LHKPN, Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Disorot Netizen
"Kalau kendaraan yang datang biasanya ada stiker logo HSB," tambahnya.
Warga lain bernama Supriadi mengaku merasa khawatir dengan keberadaan gudang solar itu.
Supriadi menyebut, dirinya kerap mencium aroma solar yang menyengat.
Sehingga menganggu aktivias warga sehari-hari.
Supriadi juga takut jika gudang soal tersebut terbakar sewaktu-waktu.
"Gudang penimbunan BBM solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," katanya.
Lurah Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Teguh bungkam saat ditanya perihal gudang tersebut.
Ia mengelak dan bergegas pergi saat diwawancarai rekan wartawan.
Teguh meminta menanyakan soal gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan ke kepala lingkungan.
"Udah sama Kepling aja," ujar Teguh," dikutip dari Tribun-Medan.com.
Sekali tiga uang dengan Lurah, Kepala Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Muhammad Ridwan tidak bisa menjelaskan perihal gudang itu.
"Kurang tahu karena saya baru (jadi kepala lingkungan) juga,"ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari Polda Sumut terkait gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Gudang Solar Diduga Milik AKBP Achiruddin: Kesaksian Warga, Lurah Bungkam Tak Beri Penjelasan
#beritapopuler #beritaterkini #viral #beritaviral
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 11 Kilogram Sabu di Sangatta Kaltim, Dua Tersangka Ditangkap
3 jam lalu
Tribunnews Update
Ammar Zoni Ungkap Alasan Gunakan Narkoba, Akui Dirinya Korban dan Jalani Pemulihan Berat
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ammar Zoni Ingat sang Anak, Menyesal telah Buang Waktu sebagai Bapak Gegara Konsumsi Narkoba
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sumpah Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar: Narkoba di Rutan Salemba Mudah Didapat Seperti Beli Kacang
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.