Minggu, 26 April 2026

Kabar Selebritis

Jalani Pemulihan setelah Dirawat di Rumah Sakit, Nassar Tak Boleh Kena Polusi Asap Rokok hingga Vape

Rabu, 26 April 2023 18:30 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Nassar cerita soal infeksi saluran pernapasan yang ia alami beberapa waktu lalu.

Nassar sempat mengunggah foto saat dirinya jalani perawatan di rumah sakit hingga harus menggunakan alat bantu pernapasan.

"Jadi kemarin itu aku ada radang tapi peradangannya di saluran pernapasan bawah, jadi dekat paru-paru gitu," beber Nassar di kediamannya di kawasan Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Baca: Artis Ivan Gunawan Ungkapkan Penyakit yang Dera Pedangdut Nassar: Karena Diet

Nassar juga mengatakan bahwa efek dari sakit yang dialaminya itu ia tak boleh sembarangan menerima tamu.

Terutama ketika ia sedang dirawat di rumah sakit, Nassar harus menghindari bakteri dan asap-asap polusi untuk pemulihan saluran pernapasannya.

"Dua minggu terakhir aku sebelum pulang dari rumah sakit itu aku nggak boleh terima tamu sama sekali, karena kata dokter emang nggak boleh," ujar Nassar.

Baca: Jangan Tengok Nassar Dulu, Ivan Gunawan Ingin Pedangdut Rehat Total sehingga Larang Rekannya Besuk

Ia juga disarankan dokter untuk tidak boleh terkena polusi. Termasuk asap rokok.

"Aku nggak boleh deket sama polusi bakteri, nggak boleh deket sama yang ngerokok, terus nggak boleh sama yang ngevape apa pokoknya yang polusi yang bakteri itu pokonya aku tidak boleh," jelas Nassar.

Nassar sempat membagikan foto ketika dirinya dirawat di rumah sakit melalui sosial media Instagram miliknya.

Ia merasa bersyukur meski sempat jalani perawatan, dirinya masih bisa melalui momen hari raya Idul Fitri di rumah dan sudah dalam kondisi membaik.

# Nassar # infeksi saluran pernapasan # sakit # perawatan

Baca berita lainnya terkait Nassar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pantangan Nassar Selama Pemulihan, Tak Boleh Kena Polusi, Termasuk Asap Rokok dan Vape

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved