Terkini Nasional
Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Jabatan Dicopot & Ditahan, Buntut Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa
TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan Kabang Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap mahasiswa.
Pencopotan itu langsung dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra pada Rabu (26/4/2023).
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diberi sanksi penempatan khusus atau patsus di Propam Polda Sumut atas kasus tersebut.
Baca: Terlibat Kasus Penganiayaan Anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kini AKBP Achiruddin sudah ditahan.
Dia terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan hingga mendukung anaknya melakukan tindakan kriminal.
Baca: Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut Terseret Kasus Penganiayaan Anaknya
Di sisi lain, Polda Sumut juga telah menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Sebagai informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.
Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada Selasa (25/4/2023).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya dan Dipatsus
# AKBP Achiruddin Hasibuan # Pencopotan # Penganiayaan # Kapolda Sumatera Utara # Irjen Panca Putra # Jabatan
Reporter: sara dita
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Masud Disorot, Ogah Temui Massa Aksi karena Dinilai Berisiko
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Dugaan Jual Beli Jabatan, Pemprov Bengkulu Periksa Pejabat: Sejumlah Oknum Diminta Klarifikasi
Jumat, 27 Maret 2026
Nasional
Imparsial Nilai Penyerahan Jabatan Kabais TNI Berpotensi Cuci Tangan oleh Aktor Intelektual Kasus
Kamis, 26 Maret 2026
Nasional
Empat Prajurit TNI Diduga Siram Air Keras ke Aktivis KontraS, Kabais Bertanggung Jawab Lepas Jabatan
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.