LIVE UPDATE
Nasib Anak Perwira Polisi di Medan yang Menganiaya Seorang Mahasiswa, Kini jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah menganiaya seorang mahasiswa, Aditya Hasibuan alias AH anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikonfirmasi oleh Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Menurut Kombes Semaryono, status tersangka ini ditetapkan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Dilansir dari Tribunnews.com, Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap AH.
Sebelumnya Kombes Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat atas nama KA serta laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono, Selasa (25/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Baca: Sosok AKBP Achiruddin Perwira Polda Sumut yang Dicopot Jabatannya, Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa
Berdasarkan gelar perkara, pelaku AH kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Sebagai informasi, video penganiayaan anak seorang perwira polisi berpangkat AKBP di Polda Sumatera Utara tersebut beredar di media sosial.
Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023) sore.
Dalam narasi yang beredar, sempat disebut Achiruddin Hasibuan berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Namun, informasi yang didapatkan, dipastikan Achiruddin Hasibuan berpangkat AKBP.
Baca: Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Tak Wajar, Terciduk Kerap Pamer Rubicon & Aksi Nge-trail di Medsos
Adapun penganiayaan yang dilakukan AH terhadap KA sendiri terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022 di Medan, Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga adalah AH dengan sadis menganiaya korban.
AH menganiaya korban dengan keji disertai umpatan.
Di detik ke empat, AH juga sempat membenturkan kepala korban yang didudukinya ke aspal.
Selain membenturkan kepala, AH terlihat memukul beberapa kali dan bahkan menginjak korban.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari AH, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi.
Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion milik korban rusak.
Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 KA kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayaan kembali terjadi.
Saat itu KA menyambangi rumah AH bersama lima temannya.
Setibanya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku.
Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.
Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaos putih untuk mengambil senjata selaras panjang.
Saat si pria itu keluar membawa senjata, AH kemudian menyerang KA.
"Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun Twitter @mazzini_gsp.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Seorang Mahasiswa, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
# Aditya Hasibuan # AKBP Achiruddin Hasibuan # tersangka # penganiayaan
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.