TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok AKBP Achiruddin Perwira Polda Sumut yang Dicopot Jabatannya, Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumatera Utara yang terseret kasus viral penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan.
Diberitakan, Aditya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Penganiayaan tersebut terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022.
Baca: Terbukti Bersalah, Anak AKBP Achiruddin yang Aniaya Mahasiswa Ditetapkan Polda Sumut Jadi Tersangka
Video penganiayaan kepada Ken Admiral itu baru-baru ini viral dan tersebar di media sosial pada Selasa (25/4/2023).
Saat anaknya, yakni Aditya melakukan penganiayaan, AKBP Achruddin yang diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga membiarkan dan tidak melerai.
Hingga kemudian, dalam kasus tersebut, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya sebagai tersangka.
Penetapan Aditya sebagai tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.
Baca: Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut Terseret Kasus Penganiayaan Anaknya
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Sebagai informasi, sosok Achiruddin Hasibuan kini telah dicopot dari jabatannya, buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak.
Sebelumnya, Achiruddin menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut.
Tak banyak catatan mengenai rekam jejak Achiruddin di media sosial.
Namun, dari beberapa catatan, ia diketahui lebih banyak berkiprah di unit narkoba.
Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.
Lebih lanjut, tak hanya dicopot dari jabatannya, Achiruddin kini ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung pada Selasa (25/4) lalu.
Baca: Saling Lapor, Kini Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Kalah & Jadi Tersangka, Ditahan Polda Sumut
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung
Rupanya, dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Achiruddin, dirinya sudah diperiksa sejak Februari 2023 lalu.
Hasil pemeriksaan itu menyatakan, Achiruddin terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya.
Sehingga, saat ini Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepad AKBP Achiruddin. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Terseret Kasus Penganiayaan Sang Anak
# TRIBUNNEWS UPDATE # AKBP Achiruddin # penganiayaan # mahasiswa # polisi # Polda Sumut
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi & Diborgol seusai Palak Warga, Ada Juga Anggota FBR
22 menit lalu
Live Tribunnews Update
Tengah Kemudikan Mobil Bersama Anak-Istri, Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Deras
1 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Badai, Tengah Melintas Bersama Anak-Istri
1 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Sesumbar! Klaim Pembawa Perdamaian Antara India-Pakistan: Mari Berdagang Barang, Bukan Nuklir
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.