Viral
Anak Perwira Polda Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa, Motif Diduga soal Asmara
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumatra Utara (Polda Sumut) menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan.
Aditya Hasibuan merupakan anak perwira menengah Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penetapan tersangka ini sekaitan dengan dugaan tindak penganiayaan atas mahasiswa bernama Ken Admiral.
Video penganiayaan ini beredar luas di jagat maya, khususnya Twitter dan TikTok.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral serta Laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
Baca: Takut Dikeroyok Massa, Pelaku Penganiayaan Remaja hingga Kejang Pilih Kabur dari TKP
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).
Dikatakan Sumaryono berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut. Pelaku berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan LP yang dibuat korban.
"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.
Baca: Aksi Penganiayaan Brutal Diduga Anak Oknum Berpangkat AKBP Aniaya Remaja, Mario Dandy Jilid 2?
Penyebab Pemeriksaan Terkendala
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengaku terkendala dalam melakukan pemeriksaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Perwira Polda Sumut, akibat korban yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri. Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).
Ia menuturkan saat ini Polda Sumut masih mendalami motif penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh anak perwira Polda Sumut.
"Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara," Tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mahasiswi Aniaya & Sekap Pacar 3 Hari hingga Meninggal di Majalengka, gegara Hubungan Tak Direstui
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
2 Anak Anggota DPRD Pagar Alam Diduga Aniaya Mahasiswa di Kamar Kos: Kepala Dibenturkan ke Dinding
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan di STIKES Majene: Tiga Oknum Kader HMI Ditetapkan sebagai Tersangka
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Tawuran Tewas Seusai Ditembak, Kapolda Sumut Ajukan Penonaktifan Kapolres Belawan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ditembak saat Serang Mobil Kapolres Belawan, Seorang Remaja Tewas Seusai Alami Luka di Perut
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.