Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Jelang Pendaftaran, Bacaleg Lakukan Tes Kesehatan Fisik dan Mental Psikiatri di RSUD Atambua

Selasa, 25 April 2023 19:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemeriksaan Kesehatan (Jasmani, rohani dan bebas narkoba) menjadi syarat pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Tahun 2024.

Bacaleg diwajibkan untuk memeriksa kesehatan di rumah sakit pemerintah.

Baca: 2 Mantan Ketua Parpol Masuk Bacaleg PAN Kuningan, Jadi Motivasi bagi PAN Maju di Pemilu 2024

Baca: DPD Golkar Ternate Didesak Penuhi Kuota Bacaleg Perempuan Sejumlah 30 Persen sebagai Parpol

Terkait hal itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu menyiapkan tiga dokter Umum dan Dokter Psikiater atau Dokter spesialis jiwa (kesehatan rohani) dan juga tenaga medis lain seperti perawat dan tenaga laboratorium. (*)

# bakal calon anggota legislatif # Kabupaten Belu #kesehatan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved