Jumat, 17 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Jokowi 'Manjakan' PNS, Usai Libur Lebaran Jam Kerja Dikurangi, Gaji dan Tunjangan Malah Ditambah

Senin, 24 April 2023 13:30 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Bagi setiap karyawan, tentu ingin agar jam kerja dikurangi, namun gaji malah ditambah.

Berdasar hal tersebut, nasib baik dialami oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, mereka tengah dimanjakan oleh kebijakan Presiden Jokowi yang berisi waktu kerja lebih fleksibel dan singkat, namun gaji naik.

Peraturan dari Presiden Jokowi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2023.

Aturan ini akan mulai diberlakukan pada (26/4), atau setelah libur Idulfitri 1444 H.

Jika menilik pada aturan terbaru jam kerja dan hari kerja para PNS ini, mereka memiliki waktu kerja yang begitu fleksibel dan singkat.

Dijelaskan, lama kerja PNS terbaru itu adalah 37,5 jam dalam durasi satu minggu kerja diluar jam istirahat.

Padahal, jam kerja karyawan pada umumnya adalah selama 40 jam selama lima hari di luar jam istirahat.

Adapun, jam kerja PNS yang terbaru adalah mulai pukul 07.30 sesuai zona waktu masing-masing daerah.

Lebih lanjut, Jokowi juga mengesahkan besaran gaji ke-13 para PNS.

Di situ, besaran gaji tersebut terbilang fantastis.

Gaji ini melingkupi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum dan tunjangan kerja yang bahkan sebesar 50 persen dari gaji pokok.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 itu adalah salah satu bonus yang diberikan oleh pemerintah kepada PNS.

Ia katakan, karena pemerintah melihat jasa yang diberikan oleh PNS begitu besar kepada negara.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Presiden Jokowi Manjakan PNS, Setelah Libur Lebaran Jam Kerja Dikurangi, Gaji Malah Ditambah



#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #pns #pegawainegerisipil #tunjanganpns #jokowi

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Warta Kota

Tags
   #libur Lebaran   #PNS   #Presiden Jokowi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved