Terkini Nasional
Wawa Wahyudi Pengendara Arogan yang Menganiaya Remaja Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan terhadap Irwan (19) yang dipukul oleh pengendara motor arogan hingga kejang-kejang kini masih bergulir.
Bahkan, pelaku yang bernama Wawa Wahyudi (44) ditangkap di luar kota.
Saat ini, Wawa Wahyudi pun terancam 5 tahun penjara.
"Untuk sementara (pelaku) kita kenakan dengan pasal 351 KUHPidana," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat dikonfirmasi, Minggu (23/4/2023).
Jika merujuk pasal tersebut, pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Cimahi itu terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara karena menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Baca: Pusing Jelang Lebaran, Ini Curhatan Bang Jago Wawa Wahyudi sebelum Aniaya Pemotor
"Korban mengalami memar di bibir dan pelipis, oleh karena itu kita akan cek, visum, dan sebagainya," kata Aldi.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, berdasarkan kontruksi hukum, penyidik sudah bersepakat untuk memakai pasal 351 KUHPidana untuk menjerat pelaku penganiayaan yang viral di sosial media tersebut.
"Pada pasal 351 ayat 1 dan atau ayat 2 pelaku terancam maksimal 5 tahun penjara," ucap Luthfi.
Untuk saat ini, pelaku penganiayaan tersebut sudah ditahan di Mapolres Cimahi setelah ditangkap kurang dari 24 jam di daerah Cianjur pada 20 April 2023 lalu.
Baca: Tampang Pelaku Penganiaya Remaja hingga Kejang di Cimahi, Diringkus Polisi di Cianjur
Sebelumnya, Irwan mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi setelah motor yang dikendarainya bersenggolan dengan motor yang dikendarai pelaku di Jalan Sangkuriang.
"Terus saya dikejar dan diberhentikan, lalu saya minta maaf, tapi malah dipukul. Kalau seingat saya dipukul dua kali," ujarnya beberapa waktu lalu.
Setelah itu Irwan langsung terjatuh dan kejang-kejang, tetapi dia tidak mengingat betul kondisi setelah dipukul oleh pelaku karena saat itu Irwan langsung tak sadarkan diri.
"Saya tahu kejang-kejang dan rambut dijambak juga lihat dari video, kalau pas di lokasi sama sekali tidak ingat apa-apa lagi," kata Irwan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengendara Motor Arogan yang Hajar Pria hingga Kejang-kejang Kini Terancam 5 Tahun Penjara
# Wawa Wahyudi # pengendara # arogan # aniaya #
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Regional
Pengendara Motor Dibantu Satlantas Polres Gayo Lues Saat Melintasi Jalan Longsor di Takengon Aceh
Minggu, 4 Mei 2025
Nasional
AKSI AROGAN Sopir Pajero Pakai Strobo Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Mobil Lain di Gunung Sahari Jakut
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.