Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE MUDIK

Jemaah Muhammadiyah di Tasikmalaya Ditolak Salat Id, Akhirnya Dapat Izin namun Pilih Lokasi Lain

Jumat, 21 April 2023 15:06 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jemaah Muhammadiyah di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sempat ditolak saat hendak menggelar Salat Id di Masjid Besar Kecamatan Rajapolah pada Jumat (21/4/2023).

Mereka akhirnya mendapatkan izin, usai arahan Menteri Agama untuk memfasilitasi perbedaan Lebaran jemaah Muhammadiyah dengan pemerintah yang menetapkan usai sidang Isbat pada Sabtu (22/4/2023).

Penolakan itu mulanya ditegaskan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Rajapolah usai adanya surat permohonan izin Shalat Id jemaah Muhammadiyah yang digelar Jumat besok.

Sampai akhirnya jemaah Muhammadiyah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, memilih lokasi lain untuk Shalat Id di Masjid Ar Rahman Perumahan BCR Rajapolah.

Baca: Warga Muhammadiyah di Kota Bima Gelar Salat Idul Fitri 1444 Hijriah Hari Ini

"Jadinya di pinggir Polsek Rajapolah di Perum karena awalnya niat mereka di masjid ini. Tapi sebelum ada arahan dari Pak Menag belum ada izin. Soalnya dominan di sini (Rajapolah) ahli sunnah dan Muhamadiyah pendatang jadi agak riskan.

Sebetulnya sudah diluruskan dan dizinkan, tapi akhirnya dari pihak Muhammadiyahnya tidak mau dan tetap pilih di Masjid Ar Rahman Perum BCR Rajapolah," jelas Ketua DKM Masjid Rajapolah, Atang saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon, Kamis (20/4/2023) malam.

Hal itu dibenarkan, Ketua PC Muhammadiyah Rajapolah Roni Imron, pihaknya tetap memilih di Masjid Ar Rahman Perumahan BCR Rajapolah untuk pelaksanaan Shalat Id jemaah Muhammadiyah di wilayahnya, meski akhirnya ada izin penggunaan masjid Rajapolah.

Soalnya, sesuai dengan hasil rapat pengurusnya sudah mempersiapkan lokasi lain dan waktunya sudah mepet untuk mengubah lokasi lagi.

"Saya diundang oleh semua unsur pemerintahan, ketua DKM dan ada perwakilan dari PCNU dan akhirnya sudah mendapatkan izin. Memang benar sebelumnya pihaknya tak mendapatkan izin lewat surat resmi dari pengurus DKM masjid itu. Tapi, karena waktunya tak mungkin mengubah tempat lagi karena waktunya sudah besok pelaksanaan Shalat Id," kata dia.

Baca: Salat Id Warga Muhammadiyah Sempat Dipersulit, Muhadjir Effendy: Tidak Usah Grasah-grusuh

Sebelumnya, pihaknya memang melayangkan surat permohononan izin pelaksanaan Shalat Id ke pengurus DKM Masjid Rajapolah untuk pelaksanaan Shalat Id.

"Sudah diluruskan, kita sangat menghargai kebersamaan dan kerukunan beragama. Tapi setelah ada izin, kita sudah gak mungkin untuk mengubah lagi karena waktunya mepet dan tak mungkin mengubah undangan yang sudah tersebar ke para jemaah," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama RI Yoqut Cholil Qoumas telah menetapkan Lebaran lewat hasil sidang Isbat pada Sabtu (22/4/2023) lusa.

Meskipun sebelumnya Jemaah Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran jatuh pada Jumat (21/4/2023).

Meskipun adanya perbedaan Lebaran, lanjut Yoqut, pihaknya meminta seluruh pemerintah bisa memfasilitasi jemaah Muhammadiyah yang akan melaksanakan Shalat Id pada Jumat besok.

Pemerintah pun meminta jemaah Muhammadiyah untuk menghormati umat Muslim lainnya yang masih menjalani puasa terakhir karena Hari Raya dietapkan pemerintah pada Sabtu lusa besok.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Shalat Id Jemaah Muhammadiyah Ditolak di Salah Satu Masjid Tasikmalaya, Akhirnya Dapat Izin dan Pilih Lokasi Lain..."

# salat Id # Kabupaten Tasikmalaya # Muhammadiyah

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved