Rusunawa KM 5 Tak Kunjung Dihuni, Bahkan Dijadikan Oknum Warga Tempat Mesum
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmad Zilhakim
TRIBUN-VIDEO.COM - Bangunan Rusunawa di Jalan Srijaya Negara KM 5 Palembang tak kunjung digunakan, padahal pembangunannya selesai 8 tahun yang lalu dan siap ditempati.
Menurut Baihaki rusunawa tersebut berdiri di atas lahan Pemprov Sumsel, memiliki 75 kamar terbagi dalam 4 lantai dan telah terpasang instalasi listrik maupun air, ia sendiri sudah menjaga bangunan rusunawa sejak 2013 lalu.
"Rusunawa ini dikerjakan pertama kali tahun 2009 lalu selesai pembangunannya pada 2010, sejak saat itu belum ada yang mengisinya, padahal sarana fasilitas bangunan sudah lengkap," kata penjaga Rusunawa Baihaki, Rabu (05/09/2018).
Dia menjaga rusunawa tersebut karena khawatir jika bangunan tidak dijaga dan dibiarkan terlalu lama kosong bisa membuat bangunan tidak bertahan lama, karena pasca selesai dikerjakan dulu, beberapa alat dan barang rusunawa sempat dicuri orang bahkan pernah dijadikan tempat mesum oleh oknum masyarakat.
"Pengelolanya saya tidak tahu, karena tidak pernah kesini, paling yang sering ke sini orang-orang Dinas PU saja untuk memantau, saya berharap cepat-cepatlah diisi rusunawa ini," ujar Baihaki.
Baihaki juga mengaku untuk menutupi operasional selama menjaga rusunawa kerap merogoh uang pribadinya hingga Rp 4 juta tiap bulannya bersama penjaga lain, meskipun ia menerima dana dari Dinas PU Sumsel namun jumlahnya kurang mencukupi.
Sementara Kasi Penataan Bangunan PU CK Hasan Basri mengatakan rusunawa tersebut belum bisa ditempati lantaran hingga saat ini masih menunggu Peraturan Gubernur.
"Kami sudah mengajukan ke Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan untuk selanjutnya dibuatkan Pergubnya, namun hingga kini belum ada info lebih lanjut," ungkap Hasan, Rabu.
Ia menambahkan sebelum dipakai, rusunawa harus memiliki struktur pengelola agar operasionalnya bisa dipastikan berjalan baik, pihaknya juga belum bisa menentukan harga sewa dan syarat menempati rusunawa tersebut.
Tetapi ia memberi gambaran harga sewa dibawah Rp 1 juta perbulan, lalu syarat umum jika masyarakat ingin menyewa di rusunawa yakni KTP, Kartu Keluarga, belum punya rumah dan sudah menikah, pihaknya juga berharap rusunawa segera ditempati.(*)
Sumber: Sriwijaya Post
LIVE UPDATE
Ruko Pengusaha Terkenal di Palembang Dibongkar, Tak Berizin dan Langgar Garis Jaringan Pipa Gas
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Satpam & Pengawas SPBU di Palembang Buntut Penikaman yang Tewaskan Sopir Truk
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi Sopir Truk Tewas Ditikam 2 Petugas SPBU di Palembang usai Cekcok gegara Pompa Solar Mati
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sopir Truk Tewas Ditikam usai Cekcok gegara Solar di SPBU Palembang, Pengawas & Satpam Ditangkap
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Heboh Isu Pembatasan Kuota Isi BBM, Pelayanan di SPBU Palembang Masih Berjalan Normal
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.