Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE MUDIK 2023

Nasib Wali Kota Bandung & 56 Tahanan Lebaran di Rutan KPK, Salat Idul Fitri di Pomdam Jaya Guntur

Jumat, 21 April 2023 11:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Sebanyak 57 tahanan akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dari dalam rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun bakal membuka layanan kunjungan bagi para keluarga tahanan dimaksud.

Salah satu tahanan yang akan merayakan Lebaran 2023 ialah Wali Kota nonaktif Yana Mulyana.

Yana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023) di Rumah Dinas Wali Kota.

Yana diduga menerima suap pengadaan jaringan internet dan CCTV untuk program Bandung Smart City.

Baca: KPK Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang yang Pakai Kode THR

Saat ini, Yana mendekam di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih sejak 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023.

Ali mengatakan, 57 tahanan termasuk Yana Mulyana akan melaksanakan salat Id di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara itu, jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari, dari tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H. Dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Ali menambahkan, disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.

Ia mengatakan, penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari, dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Berikut tata tertib kunjungan Rutan KPK saat Lebaran 2023:

Baca: KPK Soroti Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana: yang Dilaporkan Terlalu Sedikit

1. Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;

2. Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan;

3. Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung;

4. Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;

5. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat;

6. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya.

(Tribun-Video.com/ TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 57 Tahanan Rayakan Lebaran dari Dalam Rutan KPK, Termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana

# Wali Kota Bandung # Yana Mulyana # KPK # Salat Idul Fitri # Pomdam Jaya Guntur # mudik Lebaran

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved