Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Pengelola Sunrise Land Lombok Minta Aparat Tindak Tiga Perusak Pos Jaga

Kamis, 20 April 2023 09:41 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUN-VIDEO.COM, LOMBOK TIMUR - Pengelola Sunrise Land Lombok meminta aparat berwenang menindak tiga orang perusak pos penjagaan di tempat wisata itu.

Perusakan fasilitas itu terjadi pada Senin (17/4/2023) sekira pukul 20.00 WITA. Tiga orang merusak pos penjagaan dan portal masuk lokasi wisata di Taman Labuhan Haji, Lombok Timur tersebut.

Lokasi tersebut merupakan aset pemda Lombok Timur yang disewa atau dikontrak oleh pengelola Sunrise Land Lombok melalui Perjanjian Kerja sama dengan Pemerintah Daerah Lombok Timur cq Dinas Pariwisata.

Perusakan pos penjagaan dan portal destinasi dilakukan oleh tiga orang berinisial A, N, dan U. Tiga orang tersebut merusak dengan dalih bahwa merekalah yang membuat pos tersebut.

Kepada TribunLombok.com, Rabu (19/4/2023), Direktur Sunrise Land Lombok, Qori' Bayyinaturrosyi menegaskan apa yang mereka klaim sebagai motif perusakan tidak memiliki dasar hukum. Sebab sudah ada ganti rugi dari Dinas Pariwisata.

Selain merusak pos penjagaan dan portal masuk destinasi, pelaku juga merusak instalasi kabel listrik.

Baca: Antisipasi Lonjakan Penumpang, Bandara Zainudin Abdul Majid Lombok Siapkan 2 Extra Flight

"Sebelum terjadinya perusakan pelaku inisial A menelepon meminta izin untuk mengambil kayu yang ada di gerbang. Sedang saya tidak berada di lokasi pada saat itu," katanya.

Qori' Bayyinaturrosyi meminta yang bersangkutan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan penjaga malam Sunrise Land Lombok. Namun, hal yang tak diduga malah mereka melakukan perusakan. Kerugian akibat tindakan anarkis itu itaksir mencapai Rp 10 juta.

"Kita menduga tujuan mereka adalah menciptakan suasana tidak kondusif di lokasi yang sekarang secara legalitas hukum di bawah pengelolaan pengelola wisata Sunrise Land Lombok," katanya.

Baca: Tradisi Maleman Umat Muslim di Lombok, Menyalakan Dile Jojor di Makam Keluarga saat Ramadhan

Berdasarkan musyawarah dengan seluruh pengelola Sunrise Land Lombok, dengan bukti-bukti yang ada, serta masukan dari beberapa pihak, akhirnya pengelola memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah itu ke Polres Lombok Timur pada Selasa (18/4/2023).

Pria yang akrab disapa Qori' itu berharap para pelaku yang sering menimbulkan keresahan di kawasan Labuhan Haji tersebut dapat ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Sungguh sangat sulit mengembangkan kepariwisataan bila masih ada oknum-oknum yang masih mengedepankan anarkisme, premanisme dan menciptakan suasana tidak kondusif di tengah-tengah masyarakat," demikian Qori.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pengelola Sunrise Land Lombok Minta Aparat Tindak Tiga Perusak Pos Jaga

# sunrise # Lombok # tempat wisata # pos jaga # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #sunrise   #Lombok   #pos jaga   #tempat wisata

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved