Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sindiran Menohok Bima Yudho seusai Laporan Gindha Ansori Dihentikan: Belum Gue Ulti, Udah Kalah

Rabu, 19 April 2023 09:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiktokers Bima Yudho memberikan tanggapannya seusai laporan Gindha Ansori resmi dihentikan oleh Polda Lampung.

Bima pun memberikan sindiran menohok kepada pria yang berprofesi sebagai advokat tersebut.

Ia menyebut bahwa Gindha saat ini seharusnya menanggung malu atas aksi yang sudah dilakukannya tidak membuahkan hasil.

Sindiran itu pun disampaikan oleh Bima melalui unggahan Instagram Storiesnya pada Selasa (18/4/2023).

Dalam unggahannya, ia menyoroti namanya yang kini menjadi perbincangan masyarakat Indonesia hingga trending di Twitter.

Bima lantas seolah menertawakan pengacara yang telah melaporkannya itu.

Ia bahkan menyindir Gindha Ansori seolah malu karena laporannya dihentikan oleh kepolisian Lampung.

Baca: Sosok Wagub Lampung Chusnunia Chalim Justru Bela Tiktoker Bima, Kritik Tak Perlu ke Ranah Hukum

"Gue lihat-lihat gue terkenal tuh, artis gue di Indo disini gak ada yang kenal gua, pada heboh deh, gue disini nyantai gaes, di Twitter trending, terus sekarang si lawyernya malu tuh ngomong-ngomong PL PL, malu kan," sindir Bima Yudho Saputra, melalui isntagram storynya, Selasa, (18/4/2023).

Tak hanya itu, Bima juga menyebut jika dirinya yang melakukan hal itu maka ia akan kabur dan menghilang karena menanggung malu.

Ia juga menyinggung Gindha dan menyebut telah kalah sebelum diberi ultimatum olehnya.

"Duh malu deh, kalo kata gue udah kabur menghilang dari dunia nyata deh, kasihan haha padahal gue merasa gue gak pakai skill wak, belum gua ulti udah kalah," ucap Bima sembari tertawa.

Meski demikian, Bima mengaku belum merasa menang setelah laporan kasusnya dihentikan.

"Kata orang-orang 'Bima lo menang' No belum, gue belum menang," pungkasnya.

Diketahui, advokat Gindha Ansori melaporkan Bima Yudho seusai sang tiktokers melakukan kritik terhadap infrastruktur di Provinsi Lampung.

Laporan itu dilayangkan atas adanya dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.

Namun laporan itu resmi dihentikan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung pada Selasa (18/4/2023).

Laporan tersebut dihentikan karena kasus Bima tidak ditemukan unsur pidana.(Tribun-Video.com)

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bima Yudho # Gindha Ansori # Lampung # TikTokers

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved