Terkini Nasional
Mahfud MD Tegaskan Proses Hukum Bima Yudho Tetap Berlanjut Usai Kritik Lampung, Sebut 3 Upaya
TRIBUN-VIDEO.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD menegaskan proses hukum terhadap Tiktokers, Bimo Yudho tetap berlanjut.
Pasalnya, menurut Mahfud MD, laporan terhadap Bima sudah masuk di Polda Lampung.
Lanjut, Mahfud MD menyatakan, ada tiga upaya hukum yang diberikan kepada Bima Yudho atas kritikan terhadap daerah Lampung.
Adapun yang pertama, menerapkan hukuman untuk memberikan pidana kepada Bima.
Lalu, yang kedua upaya hukum dengan menerapkan restoratif justice atau menempuh jalur perdamaian.
Kemudian, yang ketiga ialah upaya hukum membebaskan Bima.
Baca: Pihak Keluarga Lega Kasus Kritikan Bima Yudho Dihentikan Polisi, Tak Ditemukan Unsur Pidana
Hal itu dilakukan apabila Bima benar-benar dinyatakan tidak bersalah.
"Satu, dia diproses secara hukum utk diadili secara pidana," jelas Mahfud.
"Tapi kalau misalnya materi pelaporamnya lebih dari sekadar penghinaan dan fitnah itu proses hukum berjalan, itu biasa. ada yang membela, ada yang pro kontra itu biasa tapi di luar itu, proses hukum tetap berjalan," tegas Mahfud MD.
"Tapi bisa juga dengan restoratif justice kalau ada yang merasa terfitnah atau terhina dengan itu ya memberi maaflah terselesaikan dengan baik-baik," tutur Mahfud MD.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Bima Yudho Bisa Tetap Diproses Hukum atas Kritiknya
Host: Adilla Risna
Vp: Afifah Maelani
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
13 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
1 hari lalu
Live Update
Sasar Premanisme, Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang dalam Operasi Pekat Krakatau 2025
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.