Nasional
Pemerintah Sudah Cairkan THR untuk PNS Rp 11,47 Triliun, Tersalurkan 2,1 Juta ASN per April 2023
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah mencairkan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) beserta pensiunan hingga 14 April 2023 atau H-8 Lebaran.
Pembayaran THR untuk ASN tersebut telah tersalurkan sebesar Rp 11,47 triliun untuk 2,1 juta ASN pusat, TNI, serta Polri.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Jumlah satker (satuan kerja) yang sudah membayarkan sebanyak 13.332 satker, ini 98,70 persen dari 13.495 satker dari seluruh kementerian lembaga," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (17/4/2023).
Ia mengatakan, jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 13.332 atau 98,79 persen dari 13.332 satker pada 84 kementerian dan lembaga.
Baca: Siap-siap Cek Rekening, THR PNS Bakal Cair Mulai Besok, Ini Daftar ASN yang Berhak Menerima
Sementara itu, realisasi pembayaran THR untuk ASN pemerintah daerah (pemda) baru mencapai Rp 7,32 triliun untuk 1,4 juta pegawai pemda.
Nilai pembayaran itu baru direalisasikan oleh 270 pemda atau setara dari 49,8 persen dari total 542 pemda.
Adapun, THR untuk pensiunan telah disalurkan kepada 3,4 juta pensiunan.
Dengan nilai pembayaran mencapai Rp 9,28 triliun.
Baca: Pemkot Mataram Batal Berikan THR untuk Pegawai Tidak Tetap, Khawatir Timbulkan Persoalan Hukum
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 38,9 triliun untuk pencairan THR PNS & ASN.
Besaran THR tersebut telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Beberkan Sudah Bayar THR untuk 2,1 Juta ASN per 14 April"
# THR ASN 2023 # Tunjangan Hari Raya (THR) # THR PNS 2023
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Ngamuk Tagih THR, Pria di Soreang Bawa Golok Datangi Rumah Warga, Kini Ditangkap
Jumat, 4 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Daftar Golongan PNS Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13, Diatur Dalam Pasal 8 PP Nomor 11 Tahun 2025
Senin, 24 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Meski Edaran Beri THR Rp 1 Juta di Jakbar Tuai Polemik, Rano Karno Ogah Tegur Pengurus RW
Sabtu, 15 Maret 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Ribuan Driver Ojol Geruduk Kemnaker Tuntut THR, Wamenaker Turun Tangan
Senin, 17 Februari 2025
VIRAL NEWS
Driver Ojol Geruduk Kemnaker Tuntut THR hingga Minta Dianggap sebagai Pekerja Bukan Mitra
Senin, 17 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.