Nasional
LIVE: Kadiskes Lampung Pernah Terseret Kasus Korupsi hingga Trotoar Warisan Anies Dibongkar Heru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kehidupan mewah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana kini menjadi sorotan publik.
Ia yang sudah menjabat selama 14 tahun menjadi Kadinkes rupanya pernah beberapa kali terseret dalam kasus korupsi.
Meski begitu, Reihana hanya barada di tahan saksi dan beberapa kali iktu diperiksa.
Hidup mewah dari Reihana itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSoscmed, Minggu (16/4/2023).
Di mana dalam foto yang diunggah akun tersebut tampak Reihanna menggunakan tas dengan harga Rp 200 juta.
Sementara baju yang dikenakan Kepala Dinas Kesehatan ini pula sontak heboh jadi sorotan karena dari brand yang terkenal mahal.
Dalam cuitan itu, akun tersebut mengatakan bahwa bahwa Reihana sudah menjabat Kadinkes selama 14 tahun namun tak tergantikan.
Baca: Tercium Dugaan Korupsi, KPK Didesak untuk Periksa Pemprov Lampung Imbas Curhatan Bima Yudho
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," tulisnya.
Jabatan Reihana sebagai Kadinkes Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.
Dari informasi yang dihimpun, selama menjabat Kadinkes ia pernah terseret dugaan kasus korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.
Dalam kasus itu, tiga orang menjadi tersangka yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Baca: LIVE: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK Dugaan Korupsi CCTV dan Jaringan Internet
Sementara Reihana menjadi saksi kasus tersebut.
Selain itu, di tahun 2017, dalam kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana ikut terseret.
Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rekam Jejak Reihana Kadinkes Lampung 14 Tahun, Pernah Terseret Kasus Korupsi, Gaya Hedon Disorot
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribun Sumsel
Live Update
Dua Pelaku Curanmor di Masjid Bandar Lampung Ditangkap usai Terekam CCTV, Penadah Masih Buron
3 hari lalu
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.