TRIBUNNEWS UPDATE
Kapan Mario Dandy-Shane Lukas Jalani Sidang? Kejati DKI: Berkas Belum P21 Masih Ditangani Penyidik
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy, Shane Lukas belum dijadwalkan menjalani persidangan.
Hal tersebut dikarenakan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas belum lengkap atau P21.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan menyatakan, berkas perkara kedua tersangka itu masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Baca: Karena Hal Ini Mamah Mario Dandy Cabut Kuasa, Pengacara Surat di Tanda Tangani MDS Dikirim Lewat WA
"Belum (P21 atau lengkap) mas, masih di penyidik," ungkap Ade Sofyan.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menanyakan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Yakni, menanyakan sudah sejauh mana proses pemberkasan kedua tersangka.
Namun, hingga kini Ade Sofyan belum mendapatkan jawaban dari Trunoyudo.
Baca: Viral Video Mario Dandy & AGH Seenaknya Ganti Pelat Rubicon untuk Hindari Pajak, Jonathan Naik Pitam
Sebelumnya, Ade Sofyan telah memberi waktu penyidik Polda Metro Jaya dalam melengkapi berkas perkara tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Basri Bandu turut memprediksi kapan kliennya menjalani persidangan.
Yakni, Mario Dandy diperkirakan akan menjalani persidangan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023.
"Habi lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya," ungkap Basri.
Adapun dalam kasus ini, tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas terjerat Pasal penganiayaan berat.
Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya mendapat hukuman penjara selama 12 tahun. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# Mario Dandy Satriyo # Shane # sidang # Kejati DKI
Baca berita lainnya terkait Mario Dandy Satriyo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejati DKI: Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Ditangani Penyidik Polda Metro Jaya
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Kasus Mafia Tanah Kemenag Lampung, Terdakwa Dihukum 3 Tahun Penjara
Kamis, 30 April 2026
Berita Terkini
PM Israel Netanyahu Kembali Jalani Sidang Korupsi ke-81 di Tengah Konflik Timur Tengah
Rabu, 29 April 2026
Live Breaking News
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer Jakarta
Rabu, 29 April 2026
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
KPK Pindahkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dkk ke Lampung untuk Jalani Sidang Perdana
Selasa, 28 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.