Anas Urbaningrum Bebas hingga Janjinya Digantung di Monas
TRIBUN-VIDEO.COM - Anas Urbaningrum terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang sudah bisa menghirup udara bebas, setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa barat, pada Selasa (11/4/2023).
Anas bebas melalui program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Selama tiga bulan ke depan, Anas tetap diwajibkan lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Setelah tiga bulan barulah Anas dinyatakan bebas murni.
Keluar dari Lapas Sukamiskin Anas langsung disambut para pendukung, sahabat, dan keluarganya yang kompak menggunakan baju berwarna putih sesuai dengan request Anas.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.