Minggu, 12 April 2026

Nasional

Siap-siap Mudik Lebaran, Simak Syarat Terbaru jika Ingin Naik Kereta Api Jarak Jauh

Senin, 17 April 2023 16:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menjelang momen mudik lebaran, berikut ini syarat terbaru yang harus dipenuhi jika kamu ingin naik kereta api jarak jauh.

Bagi penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksin ketiga/ booster, WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksin kedua dan yang belum divaksin dengan alasan tertentu wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Sementara, bagi penumpang usia 6-12 tahun wajib melakukan vaksinasi kedua.

Baca: Serbu! KAI Tebar Diskon hingga 20% Tiket Mudik Lebaran 2023, Tersedia Kuota 2 550 KA Jarak Jauh

Kemudian, untuk penumpang usia 13-17 tahun pun wajib melakukan vaksin kedua.

Baca: 39.800 Pemudik Hari Ini Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir, Naik 70 Kereta

Bagi penumpang dengan usia di bawah enam tahun, tidak diwajibkan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen.

Meski begitu, para penumpang masih diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama berada di stasiun.

Bagi yang belum memenuhi persyaratan vaksin COVID-19, PT KAI menyediakan layanan vaksinasi di stasiun area Daop 1 Jakarta yang dibuka mulai pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.

(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Naik Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2023"

# syarat naik KA Jarak Jauh # Mudik Lebaran 2023 # arus mudik lebaran 2023 # Kereta Api

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved