Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

3 Pelaku Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Bisa Bertambah

Selasa, 18 April 2023 05:03 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menetapkan 3 tersangka kasus persekusi 2 wanita pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (15/4/2023) malam.

Kendati demikian, jumlah tersangka masih bisa bertambah karena polisi masih terus mengembangkan kasusnya.

Keterangan itu diungkapkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono  dikutp dari Kompas.com, Minggu (16/4/2023).

Menurut Novianto, pihaknya sudah memeriksa total 15 saksi dari kasus tersebut sebelum ditetapkan 3 tersangka.

Selain itu, polisi juga sudah menyita sejumlah alat bukti berupa pakaian korban berupa celana, baju dan pakaian dalam.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Baca: Fakta Video Viral 2 Wanita yang Ditelanjangi Diarak ke Laut Ternyata Bukan Pemandu Karaoke

Penetapan tersangka setelah jajaran Polres Pesisir Selatan menggelar perkara, Sabtu (15/4/2023) malam di Mapolres Pesisir Selatan.

Novianto menyebutkan pihaknya belum menyebutkan nama-nama tersangka demi untuk kehati-hatian.

Novianto mengatakan para tersangka akan dilakukan upaya paksa penangkapan karena belum menyerahkan diri.

Menurut Novianto, tersangka dijerat Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Seperti diketahui, dua orang wanita diduga sebagai pemandu karaoke di sebuah kafe di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat diarak warga dan dicebur ke laut.

Tindakan warga itu direkam dan videonya tersebar di media sosial Instagram matarakyat_sumbar.

Baca: Bukan Pemandu Karaoke, 2 Wanita yang Diceburkan Laut dan Ditelanjangi di Sumbar Cuma Pengunjung Kafe

Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga mengarak seorang perempuan yang diduga pemandu karaoke di malam hari.

Warga kemudian membawa wanita itu ke laut dan kemudian menceburkannya ditepi laut.

Gambar wanita itu dikaburkan karena diduga ada auratnya yang tersingkap.

Dalam video itu, terdengar si wanita telah meminta ampun dan mengaku tidak ada berbuat apa-apa.

Namun rintihan wanita itu tidak dihiraukan warga yang terdiri dari sejumlah pemuda.

Usai kejadian korban sebenarnya sudah membuat surat pernyataan perdamaian dan tidak menuntut.

Namun, belakangan korban membuat laporan polisi ke Polsek Lengayang dan selanjutnya Polres Pesisir Selatan mengambil alih kasus itu.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 3 Tersangka Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke, Polisi Sebut Bisa Bertambah"

# Pesisir Selatan # Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono # pemandu karaoke

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved