Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

KKB Sulit Dihentikan, Komnas HAM: Negara Tak Bisa Biarkan TNI-Polri Berhadapan Langsung dengan KKB

Senin, 17 April 2023 14:50 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM turut mengomentari prajurit TNI diserang oleh Kelompok Teroris Separatis Papua (KTSP) pada Sabtu (15/4) sore.

Bertambahnya kasus ini, Komnas HAM mendesak negara segera bertindak.

Komnas HAM juga memperingatkan jika TNI Polri diterjunkan langsung dengan kelompok kriminal Papua, maka kekerasan akan terus terjadi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan papua, Frits Ramandey.

Baca: KKB Mengaku Bertanggung Jawab Atas Penyerangan TNI di Nduga Papua Tengah

Ia menyampaikan belangsungkawa atas peristiwa yang terjadi.

Bahkan Frits menyayangkan konflik tersebut selalu menimbulkan kekerasan yang baru.

"Sungguh sangat disayangkan, konflik itu selalu menimbulkan kekerasan baru," ujar Frits.

Sehingga Frits berpendapat bahwa Negara harus terjun langsung dalam kasus ini.

Salah satunya dengan melakukan dialog damai dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Sebaliknya, Negara tidak bisa terus menerus membiarkan TNI Polri berhadapan langsung dengan kelompok KKB.

Baca: TNI Ungkap Pergerakan KKB di Papua, Sering Melakukan Fitnah hingga Aksi Teror ke Para Warga Sipil

Jika hal itu terus terjadi, Frits mengatakan kekerasan baru akan terus terjadi.

"Dalam konteks Papua sekarang, kalau negara membiarkan TNI-Polri berhadapan langsung dengan kelompok bersenjata, yang ada siklus kekerasan akan terus terjadi silih berganti," katanya.

Diketahui sebelumnya, diduga KKB atau KTSP menyerang prajurit TNI berasal dari Satgas Yonif R 321/GT.

Penyerangan itu terjadi saat prajurit TNI sedang melakukan tugas di wilayah Kabupaten Nduga, Papua.

Baca: Korban TNI Belum Bisa Dievakuasi, Ini 6 Poin Penjelasan Mabes TNI soal Kebiadaban KKB Papua

Mereka diserang saat melakukan pencarian terhadap pilot Susi Air yang masih disandera.

Akibat serangan tersebut, pihak yang berwajib memastikan seorang anggota TNI yakni Pratu Miftahul Arifin gugur.

Sementara nasib 36 personel alinnya masih belum diketahui.

Dikabarkan beberapa di antaranya ada yang disandera oleh KKB.

(Tribun-Video.com/Tribun-Papua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Komnas HAM: Konflik Bersenjata di Papua Tak Bisa Dihentikan Apabila Negara Absen

# Komnas HAM # KKB # anggota TNI polri # Komnas HAM

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #Komnas HAM   #KKB   #anggota TNI polri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved