Terkini Nasional
Kantor Digadaikan Bupati, Pemkab Meranti Bingung Cari Uang Bayar Cicilan Rp 3,4 Miliar Tiap Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku baru mengetahui bahwa sejumlah aset Pemkab Kepulauan Meranti digadaikan ke bank oleh Bupati nonaktif Meranti, M Adil.
Menurut Asmar, aset pemerintah itu digadaikan pada tahun 2022 ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah senilai Rp 100 miliar. "Saya baru tahu ini.
Baru kejadiannya (digadaikan) tahun 2022 kemarin," kata Asmar saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).
Asmar menyebut, kini Pemkab Meranti sedang kebingungan untuk membayar angsuran ke BRK Syariah.
Angsuran yang mesti dibayar ke BRK Syariah Rp 3,4 miliar setiap bulan. Sejauh ini, kata Asmar, angsuran telah dibayar sekitar Rp 12 miliar.
Baca: Astaga! Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab Rp 100 Miliar ke Bank, Cicilan Per Bulan 3,4 Miliar
"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari ke mana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil. Yang sudah dibayar baru Rp 12 miliar," kata purnawirawan Polri ini.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti, M Adil.
Hal ini terkuak setelah M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan aset Pemkab Meranti telah digadaikan oleh M Adil.
Asmar menyebut, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.
"Yang digadaikan itu mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023). Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022 lalu.
Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.
Baca: Penampakan Kantor Bupati Kepulauan Meranti yang Digadaikan Rp 100 M oleh M Adil untuk Bangun Jalan
Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti. "Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," sebut Asmar.
Sementara itu, M Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Adil diduga menerima uang jasa travel umrah, memungut setoran dari satuan kerja perangkat daerah, dan memberi suap ke auditor BPK.
Selain Adil, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau.
Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aset Digadaikan ke Bank, Pemkab Meranti Harus Bayar Angsuran Rp 3,4 Miliar Tiap Bulan"
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Sekuriti Kampung di Siak Bersimbah Darah Ditikam Maling saat Gagalkan Pencurian di Kantor Desa
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Imigrasi Jogja Bongkar Praktik Dugaan Investasi Fiktif oleh Sejumlah WNA, Modusnya Terkuak
2 hari lalu
Nasional
Detik-detik Rudy Masud Terlihat Keluar Kantor seusai Massa Demo 214 Membubarkan Diri
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Tak Puas dengan Jawaban DPRD, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Langkat, Nekat Robohkan Pagar
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.