Viral di Media Sosial
Masih Bisa Tebar Senyum Meski Sudah Ditangkap Polisi, Yudo akan Diperiksa Kejiwaannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Yudo Andreawan masih bisa tersenyum meski tangan terborgol kabel tis.
Yudo terlihat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya saat dibawa penyidik membawa keluar pria pembuat onar itu dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023).
Yudo Andreawan menjadi sorotan warganet akhir-akhir ini.
Ulahnya membuat keributan di ruang publik menjadi trending topic di twitter.
Simak deretan ulah Yudo Andreawan di sejumlah lokasi umum mulai dari Stasiun Manggarai hingga pusat perbelanjaan ibu kota.
Diketahui aksi Yudo mengamuk di Stasiun Manggarai menjadi viral di media sosial.
Aksi itu pula yang membuat warganet membagikan aksi Yudo berbuat onar di tempat lainnya.
Aksi mengamuk Yudo Andreawan di Stasiun Manggarai dipicu senggolan dengan penumpang lain.
Baca: Terungkap Isi Surat Sakti Yudo Andreawan Pria Ngamuk di Stasiun Manggarai, Begini Penjelasan Polisi
Dalam video yang viral di media sosial, tampak Yudo berusaha mengejar penumpang tersebut.
Meski beberapa petugas keamanan dan TNI telah berusaha mencegah aksi mengamuknya, Yudo terus memaki penumpang tersebut.
"Woi....gua bos! Mukul dia duluan. Dia mukul gua duluan. Woi....gua bos, gua nih bos," teriak Yudo sambil menepuk dadanya.
Tak hanya viral karena mengamuk di Stasiun Manggarai, Yudo Andreawan juga sempat diamankan petugas di sebuat pusat perbelanjaan setelah membuat onar saat mencoba mobil di salah satu stan mobil.
Ia sengaja memencet klakson mobil di pameran dan membuat kegaduhan.
Saat diamankan, Yudo juga kembali melawan bahkan dia sempat meludahi satpam meski kedua tanganya telah diborgol.
Tercatat, ada 17 kejadian keributan yang dibuat Yudo Andreawan, berikut daftarnya:
1. Mengamuk di Stasiun Manggarai.
2. Mengamuk di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan hina seorang Profesor.
3. Menabrakan mobil ke trotoar di BSD.
4. Mengubrak-abrik Klinik drg. Paras.
5. Rusuh di konter handphone Oppo.
6. Mengamuk di Stasiun Sudirman.
7. Mengisap vape (rokok elektrik) di Kereta Gaya Baru Gubeng - Jatinegara sampai ribut.
8. Meludah ke muka satpam mal.
9. Mengklakson-klakson mobil showroom di mal.
10. Tidak bayar ojek online dan mengamuk.
11. Menghina polisi di Kantor Polisi Bontang saat ditangkap.
12. Menghina polisi dan mengaku pengacara karena tidak bayar hotel.
13. Berbuat ulah di KFC (restoran cepat saji) sampai geplak satpam.
14. Menghina satpam orang timur di Mal Ambassador.
15. Tidak terima diklakson sampai gebrak-gebrak mobil di Senayan City.
16. Mengamuk di Uniglo Grand Indonesia (GI) gara-gara antrian sampai menghina satpam.
17. Ribut dengan sesama member gym perkara alat.
Baca: Sempat Cekcok di Mal karena Buat Risih, Yudo Andreawan Disebut Berhalusinasi Nikahi Seorang Wanita
Yudo dibawa penyidik ke dalam mobil polisi untuk selanjutnya dilakukan tes kejiwaan di Pusdokkes Polri pada Jumat (14/4/2023) sekira pukul 14.27 WIB.
Pada saat itu awak media yang meliput pun coba bertanya kepada Yudo apakah dia jera melakukan perbuatan onar seperti yang dilakukannya di sejumlah tempat umum dan beredar viral beberapa waktu lalu.
Tanpa disangka Yudo pun menjawab pertanyaan itu seperti tanpa beban meski saat ini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pasca ditangkap.
"Kapok dong," jawab Yudo kepada wartawan dari dalam mobil polisi, Jum'at (14/4/2023).
Tak hanya itu, saat digiring keluar oleh polisi Yudo pun kerap melempar senyum ke arah awak media bahkan ia sempat melontarkan pertanyaan.
"Dari mana nih?" tanya Yudo kepada wartawan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Yudo Andreawan Masih Bisa Senyum Meski Tangan Terborogol, Simak Deretan Ulah Si Pria Pembuat Onar
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: TribunJakarta
TO THE POINT
Ini Hasil Penyelidikan Anak Gajah yang Tewas Tertabrak Truk, Induk Gajah Menunggu sampai Berjam-jam
2 menit lalu
Terkini Nasional
Video Terakhir Pratu Afrio Sebelum Gugur dalam Ledakan Dahsyat di Garut, Sudah Firasat?
2 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.