Berita Viral
Kasus Penipuan Berakhir Damai, Selebgram Ajudan Pribadi Ngaku Bakal Lunasi Kerugian Korban Rp 1,3 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Akbar alias selebgram Ajudan Pribadi berakhir damai.
Pihaknya berjanji akan mengembalikan kerugian korban sebesar Rp 1,3 miliar.
Dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (15/4) kuasa hukum Akbar, Eko Prabowo menyatakan, turut menyayangkan apabila permasalahan tersebut berlanjut ke proses hukum.
Pasalnya, kliennya dan korban, yakni Arbi Leo sudah berteman cukup lama.
Selama kasus tersebut semakin memanas, kuasa hukum Akbar terus berupaya menjalin komunikasi dengan korban.
Baca: Syok & Tak Percaya Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ibu: Kasihan, Belum Makan 2 Hari Dia
"Jadi sangat disayangkan kalau masalah ini harus berlanjut ke proses hukum atau di pengadilan," jelas Eko.
"Sedang kami susun karena perjanjian ini nanti akan kita notariatkan untuk perjanjian perdamaiannya," sambungnya.
Usai menjalin komunikasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Terkait perjanjian perdamaiannya, saat ini Eko telah melakukan penyusunan untuk di notariatkan.
"Mungkin bagaimana cara kita mengembalikannya atau bagaimana prosesnya itu yang tertuang di perjanjian yang kita sebagai kuasa hukum tidak bisa menyebutkan detailnya. Nanti Pak Arbi atau Pak Akbar yang akan menjelaskan itu," terang Eko.
Lanjut Eko menyatakan, tim kuasa hukum telah meminta pihak kepolisian untuk memfasilitasi restorative justice.
"Kita sudah memasukkan permohonan untuk restorative justice tinggal nanti prosesnya habis perdamaian dengan Pak Arbi baru nanti kita kasih ke penyidik akta perdamaiannya itu agar nanti ada pertimbangan dari penyidik untuk menerima restorative justice dari pihak Akbar," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Ajudan Pribadi diringkus polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.
Baca: Dicegat Polisi saat ke Rumah Orangtuanya, Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi Kaget Putranya Ditangkap
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, Arbi Leo melaporkan Akbar pada Sabtu (19/11/2022) terkait penjualan dua unit mobil.
Adapun mobil Toyota Land Cruiser 2019 ditawarkan seharga Rp 400 juta dan Mercedes Benz 2021 senilai Rp 950 juta.
Kala itu, korban sepakat dengan tawaran tersebut, lalu mentransfer uang senilai Rp 400 juta untuk pembelian Toyota Land Cruiser.
Kemudian, korban mentransfer uang sebesar Rp 750 juta pada Selasa, (6/12) dan sisanya diberikan pada Rabu (14/12/2022).
Akan tetapi, Ajudan Pribadi tak kunjung menyerahkan dua unit mobil kepada korban.
Pihaknya juga sempat melayangkan somasi kepada Ajudan Pribadi, namun yang bersangkutan tak merespons.
Alhasil, Arbi Leo melaporkan Ajudan Pribadi ke polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penipuan Berakhir Damai, Selebgram Ajudan Pribadi Janji Kembalikan Kerugian Korban Rp 1,3 M
# viral # selebgram # kasus penipuan # Ajudan Pribadi
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Video Terakhir Pratu Afrio Sebelum Gugur dalam Ledakan Dahsyat di Garut, Sudah Firasat?
12 jam lalu
Terkini Nasional
Tak Biasa! Postingan Jokowi Mendadak Diserbu Warganet usai Sowan ke Dosbingnya: Panen Dukungan Moral
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.