Terkini Nasional
Padahal Baru Diresmikan, Proyek Kereta Api Dikorupsi Pejabat Kemenhub, 10 orang Kini Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Kondisi ini cukup ironis, pasalnya penangkapan ini dilakukan tak berselang lama dari peresmian yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tak hanya itu, seorang tersangka bahkan menggunakan uang suap untuk tunjangan hari raya (THR).
Penetapan tersangka terhadap 10 orang ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di sejumlah wilayah.
Seperti Semarang, Jakarta, Depok, dan Surabaya.
Baca: 10 Tersangka Terjerat Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK Sebut Sebagian Uang Dipakai Buat THR
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, korupsi berjamaah ini berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Barat, dan Jawa Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Pihak-pihak yang menerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretapian Harno Trimadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretapaian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.
Kemudian Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Sementara, para pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.
Johanis Tanak menerangkan, proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta itu diduga diatur oleh pemenang pelaksana proyek.
Para penerima suap pun diduga menerima fee lima hingga 10 persen dari nilai proyek.
KPK pun menduga suap dalam proyek ini mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
Baca: Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub, KPK Duga para Tersangka Terima Rp 14,5 Miliar
Adapun seorang tersangka yakni Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Harno Trimadi diduga menerima suap Rp 1,1 miliar yang digunakan untuk THR.
Menurut KPK, uang Rp 1,1 miliar itu diberikan oleh Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait proyek perbaikan pelintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Mirisnya, proyek yang ikut dikorupsi adalah pembangunan jalur kereta di Makassar-Parepare.
Proyek ini baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Rabu (29/3/2023).
Merespons kasus tersebut, Presiden Jokowi dalam keterangannya pada Kamis (13/4) menyatakan bahwa dalam proyek pemerintah dipastikan menghadapi masalah.
Meski begitu Jokowi menyatakan bahwa pemerintah juga terus melakukan kontrol di lapangan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ironi OTT Proyek Kereta Api: Baru Diresmikan Jokowi lalu Dikorupsi Ramai-ramai"
# Kasus Korupsi # Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api # Presiden Jokowi # OTT KPK
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Demi Bela Jokowi! Peradi Datang Serahkan 16 Barang Bukti ke Polisi soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
18 jam lalu
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Terkini Nasional
Rocky Gerung Curiga Isu Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dirawat hingga Heboh, Dinilai Demi Wapres Gibran
5 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.