Terkini Nasional
Viral Pengobatan Ida Dayak, Buya Yahya Beri Penjelasan Hukum Berobat dalam Syariat Islam
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan tengah viral pengobatan alternatif Ida Dayak.
Pengobatan itu disebut bisa mengatasi berbagai penyakit.
Menanggapi hal itu, Pendakwah Buya Yahya angkat bisa soal pengobatan Ida Dayak.
Dilansir YouTube Al-Bahjah, Sabtu (8/4/2023) Buya Yahya mengatakan bahwa siapapun hidupnya bermanfaat untuk umat, maka ia akan mendapatkan balasan kebaikan di dunia dari Allah SWT.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa umat islam diperbolehkan untuk berobat kepada seorang non muslim.
Baca: Ida Dayak Ingin Bisa Bertemu Presiden Jokowi, Ngaku Kagum dengan Sosok Joko Widodo
Baca: Bukan Orang Sembaranga, Ini Sosok PANGLIMA Jilah Komandan Pasukan Merah, Bongkar Rahasia Ida Dayak
Lantaran keahlian yang dimiliki sah-sah aja.
Namun bila pengobatan dikaitkan dengan keyakinan hukumnya tidak diperbolehkan.
Terkait pengobatan Ida Dayak diperbolehkan jika orang yang mengobatinya memohon sesuatu ke Allah SWT.
Jika seorang yang mengobati tidak memohon kepada Allah, maka tidak diperbolehkan.
(Tribun-Video/TribunKaltim)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Penjelasan Buya Yahya Soal Pengobatan Ibu Ida Dayak, Bolehkah Menurut Islam?
# Buya Yahya # Pengobatan Alternatif # Ida Dayak # Pendakwah
Reporter: chalida husna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Kaltim
Ramadan 2025
Amalan Ba'diyah Isya yang Lebih Unggul dari Tarawih Kata Buya Yahya, Berikut Niat dan Tata Caranya
Rabu, 5 Maret 2025
Live Update
Terciduk Maling Hp Pasien, Ahli Pengobatan Alternatif di Sampang Bertekuk Lutut Nyaris Diamuk Warga
Jumat, 17 Januari 2025
Terkini Nasional
Penuh Haru! Gus Miftah Menangis Sesenggukan di Penampilan Perdananya seusai Hina Penjual Es Teh
Kamis, 9 Januari 2025
TJB Update
Tak Hanya Rumah Mewah, Gus Miftah Punya Pondok Pesantren Megah di Yogyakarta, Intip Penampakannya
Minggu, 15 Desember 2024
Viral di Medsos
Setelah Sunhaji, Gus Miftah Ternyata Masih Mengolok-olok Pedagang Es Teh Pakai Kata 'Goblok'
Senin, 9 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.