HAJI 2023
Menjadi Fenomena Tiap Tahun, Calon Jemaah Haji Diimbau untuk Tidak Membawa Jimat hingga Obat Kuat
TRIBUN-VIDEO.COM - Jemaah haji wajib perlu diingatkan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Meski barang itu dianggap biasa saja, namun di Arab Saudi bisa diangap jimat dan dikategorikan perbuatan sirik.
Sekalipun barang itu barang kecil. Sebab, jika tertangkap oleh otoritas keamanan Arab Saudi, jemaah haji bisa menjalani proses pidana di Tanah Suci.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kementrian Agama Subhan Cholid mengatakan, ada beberapa barang yang memang dilarang dibawa ke tanah suci.
Namun, ia mengakui bahwa itu yang terjadi. Artinya, setiap musim haji, itu menjadi fenomena tersendiri. Untuk itu, ia berharap jemaah haji tahun ini bisa patuh dan tertib.
“Setiap tahunnya, pasti ada jemaah haji yang tertangkap karena bawa jimat. Dan di Arab Saudi, jimat itu sudah dianggap mendekati syirik,” katanya, Kamis (13/4/2023).
Baca: Batas Pelunasan hingga 5 Mei 2023, Sebanyak 5.323 Jemaah Haji Reguler Sudah Lunasi Biaya Haji
Ia menyebut, perbuatan syirik atau sihir di Arab Saudi itu bisa dikenakan proses pidana. Bahkan, hukuman maksimalnya itu bisa hukuman mati.
“Jadi saya pesan betul ke bapak ibu jemaah haji, tolonh jimat atau semacamnya itu ditinggalkan di rumah saja, tidak perlu dibawa naik haji,” paparnya.
Menurutnya, kejadian-kejadian itu memang terjadi di beberapa musim haji sebelumnya. Bahkan, proses negoisasinya pun juga perlu waktu.
“Tinggalkan saja jimat - jimat itu di rumah. Berangkat niatkan untuk ibadah haji. Jangan berpikir ketika bawa jimat ke tanah suci bisa lebih sakti,” terangnya.
Dia mengakui, untuk urusan jimat, Kemenag memang tidak bisa memantaunya secara langsung. Sebab, mayoritas jimatnya itu dibuat bukan dari bahan yang dilarang.
“Ya biasanya kertas, ada beberapa tulisan dan biasanya disimpan di tempat yang tak lazim. Dimasukkan dalam sabuk, dompet atau lainnya,” tambahnya.
Hal lain yang juga dilarang adalah rokok. Ia menyebut, rokok itu dilarang ketika jemaah membawa rokok diluar batas normal atau batas kewajaran.
Baca: Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler Sudah Dibuka, Jemaah Lunas Tunda 2020 & 2022 Cukup Konfirmasi
“Bawa rokok tidak dilarang. Tapi ketika terlalu banyak bawa rokok sampai satu koper lebih itu tetap dilarang dan bisa dikenakan pasal penyelundupan,” urainya.
Inilah yang perlu diantisipasi. Ia berpesan kepada bapak - bapak jemaah haji, bawa rokok dalam jumlah yang wajar, jangan terlalu banyak agar tidak dianggap penyelundupan.
“Semisal satu hari konsumsi rokok satu bungkus, dan estimasi disana itu 41 hari ya bawa 2 atau 3 slop. Itu masih dalam batas wajar,” sambungnya.
Ia mengakui memang tidak ada aturan Arab Saudi terkait batasan maksimal membawa rokok saat menjalankan ibadah haji di tanah suci.
“Tapi, berdasarkan pengalaman kami, terlalu banyak membawa rokok itu juga bisa bermasalah dengan hukum karena dianggap melakukan penyelundupan,” paparnya.
Hal lain yang sering terjadi adalah obat kuat. Banyak jemaah haji yang membawa obat kuat ke tanah suci. Dan ini juga perlu dihindari agar tidak bermasalah dengan hukum.
“Bawa barang - barang yang sudah direkomendasikan oleh pemerintah saja, agar aman dan bisa fokus menunaikan ibadah haji di tanah suci,” tutupnya. (Galih/Dayat)
# Haji # Tanah Suci # Arab Saudi # Obat Kuat
Reporter: Fransisca Ellen Kumala Sari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Penuh Haru, Keluarga 3 Generasi Asal Sabang Berangkat ke Tanah Suci Bersama, Berkat Program Tanazul
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menag Siapkan Penginapan Dekat Lokasi Lempar Jumrah, Diklaim Bantu 37 Ribu Jemaah Asal Indonesia
3 hari lalu
Live Update
Kanwil Kemenag NTB Serukan Dirinya Mundur, Jika Keberangkatan Haji Bupati Lombok Tengah Tertunda
3 hari lalu
Live Update
Gubernur Papua Barat Daya Lepas CJH Kloter 23, Beri Pesan Penuh Makna kepada Para Jemaah
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.