Terkini Nasional
Bejat! Tak Tahan Lihat ODGJ Pakai Daster, Satgas Dinsos Nafsu dan Rudapaksa ODGJ Muda
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Karawang berhasil menangkap anggota Satuan Tugas (Satgas) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang yang memperkosa HNA (24) ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) cantik asal Bandung.
Kabar penangkapan pelaku tersebut disampaikan Kapolres Karawang, AKPB Wirdhanto Hadicaksono
Pelaku berinisial HR (40) ditangkap di Karawang Barat pada Selasa, 28 Maret 2023 malam.
"Pelaku inisial HR (40) kita tangkap kemarin (12/4/2023) malam dan mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali pada saat malam saat itu," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023).
Ia menjelaskan, kronologis pemerkosaan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat korban sedang mondar-mandir di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari.
Ketika itu, korban tidak fokus ketika ditanyakan oleh warga.
Korban hanya menjawab sedang mencari suaminya.
Curiga korban adalah seorang ODGJ, warga kemudian menghubungi Dinas Sosial Karawang.
Baca: Pelaku Rudapaksa ODGJ Asal Bandung Ditangkap, Akui Nafsu Waktu Lihat Korban Pakai Daster
"Setelah itu pihak piket yang menerima akhirnya menghubungi pelaku yang merupakan bagian dari satgas PMKS," beber dia.
Lalu, pelaku yang menangani korban ini pada tengah malam meminta korban untuk membersihkan diri dan ganti pakaian daster untuk istirahat malam.
Akan tetapi memasuki waktu dini hari, saksi petugas Damkar yang kantor bersebelahan mendengar adanya teriakan dari dalam kantor Dinas Sosial tersebut.
Ketika datang, ditanyai saksi korban menyampaikan bahwa disetubuhi oleh pelaku.
"Petugas juga sempat hubungi Dinsos Bandung dijemput. Besoknya dijemput, di sana korban sampaikan bahwa disetubuhi pelaku," ungkapnya.
Wirdhanto menyebut, kasus ini juga terungkap atas informasi masyarakat hingga akhirnya pada 12 April 2023 pukul 19.00 WIB, Kepala Dinas Sosial Karawang bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menangkap pelaku di Karawang Barat.
Dari hasil pemeriksaan pelaku sempat membekap mulut korban pada saat melakukan pemerkosaan.
Polisi juga bakal memeriksa kondisi psikologis baik korban maupun pelaku.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 285 KUHP juncto 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca: Polres Kota Batam Bekuk Pelaku Pemerkosaan, Bermula Kenal Dari Aplikasi Kencan
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemerkosa ODGJ Cantik Asal Bandung Ditangkap, Akui Nafsu Waktu Lihat Korban Ganti Baju Pakai Daster
# Polres Karawang # Dinas Sosial # Karawang # ODGJ # rudapaksa # pemerkosaan
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Warta Kota
Viral News
Cucu di Karawang Tega Bunuh Nenek Demi Emas 100 Gram, Pelaku Padahal Kerap Diberi Uang oleh Korban
Minggu, 4 Mei 2025
LIVE
LIVE: Pemuda di Karawang Dalangi Perampokan Nenek Sendiri, Korban Dibunuh Demi Emas 100 Gram
Sabtu, 3 Mei 2025
Terkini Daerah
Omset Rp 20 Juta per Hari! Haji Endang Syok Jembatannya Terancam Ditutup, Sudah 15 Tahun
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
5 Titik di Area Hutan Karawang Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar, Gakkum Kemenhut Tak akan Diam
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.