Terkini Daerah
Tak Hanya Bisa Sambungkan Tulang, Panglima Jilah: Dulu Orang Dayak Mampu Hidupkan Orang Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Bukan hanya bisa menyambung tulang yang patah, jaman dahulu orang Dayak juga disebut bisa menghidupkan orang mati.
Hal itu diungkapkan oleh tokoh Dayak, Agustinus Jilah yang kerap disebut Panglima Jilah, pada Rabu (12/4/2023).
Panglima Jilah mengatakan, suku Dayak memiliki banyak keahlian medis yang terpendam.
Bukan hanya minyak bintang, akar-akaran juga kerap dipakai untuk menyambungkan patah tulang.
Melalui pengobatan tradisional, dulu, manusia yang jatuh dari pohon dan tubuhnya hancur bisa disatukan kembali.
Baca: Terkual Asal Minyak Bintang yang Dipakai Ida Dayak untuk Sembuhkan Pasien, Disebut Sangat Langka
Baca: Momen Pertemuan Ayu Ting Ting dan Oma Boy William Jadi Sorotan, Oma Langsung Singgung Fisik Ayu
Namun, Panglima Jilah menambahkan, kini tidak ada lagi sosok orang Dayak yang memiliki keahlian tersebut.
Sebab, seiring perkembangan zaman, ahli pengobatan alternatif di Dayak semakin berkurang dan bahkan punah.
Saat ini, yang tersisa di Dayak untuk pengobatan alternatif hanyalah minyak bintang saja.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bukan Cuma Sambungkan Tulang, Orang Dayak Disebut Bisa Hidupkan Orang Mati
Host: Nina Agustina
Vp:Dandi Bahtiar
# Dayak # Panglima Jilah # Tulang
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Warta Kota
Local Experience
Inilah Keunikan Sumpit Dayak, Senjata Tradisional Khas Suku Dayak yang Senyap dan Mematikan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Usai Gelombang Penolakan Grib Jaya di Kalimantan, Panglima Pajaji: Itu Hak Kalian, Saya Sudah Mundur
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Keberadaan Ormas Grib Jaya di Kalimantan Ditolak Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Grib Tutup Pabrik di Kalteng hingga Ormas Pimpinan Hercules Didemo Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Pasca-video Parodi Wawancara Gubernur Kalteng, Kreator Dihukum Klarifikasi di Dewan Adat Dayak
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.