Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Emas 1 Kilogram Milik Lukas Enembe yang Disita KPK Buatan Asli Papua, Kuasa Hukum Beri Konfirmasi

Kamis, 13 April 2023 16:27 WIB
Tribun papuabarat

TRIBUN-VIDEO.COM - Terbaru, update kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Lukas Enembe kini jadi tersangka.

Selain menetapkan jadi tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sejumlah barang bukti, seperti emas hingga ikat pinggang kepala macan.

Hal itu dikonfirmasi tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

"Ada emas, hanya gambarnya saja, tapi emas itu bapak Lukas menjelaskan bahwa itu produksi di Papua, karena di dalam bongkahan emas itu ada Made by Lukas Enembe, itu emas satu kilogram," kata Petrus.

"Jadi materi pertanyaannya mengenai aset pribadi bapak Lukas, termasuk emas itu yang disita KPK, termasuk satu ikat pinggang kepala macan. Itu saja yang disita dari rumah beliau yang disewa di Pantai Indah Kapuk," imbuhnya.

Baca: Pertanyakan Keabsahan Status Tersangkanya, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Selain itu, lanjut Petrus, KPK juga menyita empat rekening milik Lukas Enembe hingga mobil Toyota Alphard.

"Yang disita itu rekening beliau ada empat. Kemudian mobil Alphard, sama rumah di Apartemen Santa Rosa, kemudian yang dibilang emas itu, emas itu seberat satu kilogram," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Penetapan TPPU ini berdasarkan kecukupan alat bukti dari kasus Lukas Enembe sebelumnya, yaitu dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

Ali mengatakan, tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh asset-aset yang terkait dengan perkara TPPU Lukas Enembe.

Ali berharap, melalui pengembangan TPPU, KPK bisa memberikan efek jera terhadap Lukas Enembe.

Tak hanya itu, sangkaan TPPU Lukas ini dinilai juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara.

"Penerimaan negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat," kata Ali.

Baca: KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe, Tinggal Menunggu Waktu

"Alhasil, penegakan hukum atas tindak pidana korupsi ataupun TPPU tersebut bisa memulihkan kerugian dan dampak buruk yang telah ditimbulkan akibat korupsi," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya terus mendalami dugaan pencucian uang Lukas Enembe.

Berdasarkan temuan awal KPK, politikus Partai Demokrat itu disinyalir menginvestasikan uang hasil korupsi untuk sejumlah kegiatan usaha.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Emas 1 Kilogram Milik Lukas Enembe Disita KPK, Kuasa Hukum: Itu Produksi di Papua

# KPK  # Kuasa Hukum # Lukas Enembe

Editor: winda rahmawati
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun papuabarat

Tags
   #Lukas Enembe   #kuasa hukum   #aset   #KPK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved