Terkini Nasional
Ingat! Batas Pelunasan Biaya Haji Reguler 5 Mei 2023, Tak Lunas Sampai Deadline Diganti Jemaah Lain
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) sudah membuka masa pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M mulai Selasa (11/4/2023) kemarin.
Dikutip dari SerambiNews.com, batas pelunasan Bipih ini dapat dilakukan hingga 5 Mei 2023 setiap pukul 08.00-15.00 WIB.
Adapun, untuk pelunasannya bisa melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih di daerah masing-masing.
Sementara itu, untuk jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 cukup melakukan konfirmasi pelunasan di BPS tersebut.
Namun, apabila dalam rentang waktu yang ditetapkan tidak melakukan pelunasan, maka jemaah tersebut akan diganti dengan jemaah lain.
(Tribun-Video.com/SerambiNews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Batas Pelunasan Biaya Haji Hingga 5 Mei 2023, Tak Lunas Sampai Deadline Diganti Jamaah Lain"
Baca: Terseret Kasus Robot Trading ATG karena Donasi Gala, Haji Faisal: Nggak Mungkin Tanya Duit dari Mana
Baca: Pemerintah Indonesia Siapkan Sejumlah Fasilitas Kesehatan untuk Jemaah Haji Indonesia 1444 H/2023 M
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
269 Calon Jemaah Haji Kabupaten Kediri Gagal Berangkat Tahun Ini, Mayoritas Kesulitan Ekonomi
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Calon Jemaah Haji Tertua Berusia 93 Tahun, Akui Sudah Bersiap Jaga Kesehatan: Olahraga Setiap Pagi
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Persiapan Menjelang Ibadah Haji, Kemenag Adakan Cek Kesehatan bagi Calon Jemaah di Dinkes Beltim
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Penantian Berbuah Manis, 70 Tahun Menabung, Sanusi Akhirnya Ikut Ibadah Haji di Usia ke-100 Tahun
Sabtu, 26 April 2025
Terkini Daerah
Petani 100 Tahun Akhirnya Naik Haji, Perjuangannya Tak Main-main Menabung Sejak 70 Tahun Lalu
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.