Tribunnews Update
Banding Kuat Maruf Kasus Pembunuhan Berencana Yosua Ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim memutuskan untuk menolak banding Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini seperti ketiga tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal yang juga seluruhnya ditolak oleh majelis hakim.
Baca: Kesaksian Tertulis Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Persidangan Etik Richard Eliezer
Baca: Alasan Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Etik Bharada Richard Eliezer
Sidang banding tersebut digelar pada Rabu (12/4/2023).
Hakim memutuskan untuk makin meyakinkan pidana yang dijatuhkan pada Kuat Maruf. (Tribun-Video.com)
# Sidang Putusan Banding # Putusan Banding Ferdy Sambo Cs # Sidang Kuat Maruf # vonis kuat maruf
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Banding Ditolak! Ini Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tetap Putuskan Sambo Dihukum Mati
Rabu, 12 April 2023
Terkini Nasional
Vonis 15 Tahun Penjara Sebabkan Anak Kuat Maruf Kerap Murung, Warga Rahasiakan Keberadaan Keluarga
Kamis, 16 Februari 2023
Terkini Nasional
Divonis 15 Tahun Penjara, Terkuak Kondisi Rumah dan Keluarga Kuat Maruf, Sang Anak Pun Murung
Rabu, 15 Februari 2023
Terkini Nasional
Reaksi Ibunda Brigadir J Dengar Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Sebut Mukjizat dari Tuhan
Selasa, 14 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.