Terkini Daerah
Terungkap Modus Pengasuh Ponpes Cabuli Santriwatinya, Dinikah Siri dan Diberi Keturunan Berkah
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah terhadap belasan muridnya, membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo murka.
Aksi bejat pelaku bernama Wildan Mashuri Amin (57) itu dilakukan sejak 2019 hingga 2023.
Satu di antara fakta dibalik kasus pencabulan tersebut yakni pelaku melancarkan aksinya dengan modus menikahi siri korban.
Baca: Respons Gibran Rakabuming terkait Karyawati Rumah Sakit di Solo Laporkan Kasus Pelecehan Seksual
Namun, pernikahan siri itu dilakukan tanpa ada saksi, sehingga hanya dilakukan antara tersangka dan korban.
Tak hanya itu, tersangka juga melakukan bujuk rayu yakni korban akan mendapat berkah keturunan.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, tersangka memberi uang jajan kepada korban.
Ganjar Pranowo pun mengungkapkan kemarahannya atas kasus pelecehan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes tersebut.
"Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak."
Orang nomor satu di Jawa Tengah itu mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus ini, ia akan membuka posko pengaduan agar santriwati lain yang menjadi korban dapat melapor.
Selain itu, pihaknya juga akan menerjunkan psikolog untuk memulihkan trauma para korban. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli Belasan Santriwati: Jumlah Korban hingga Marahnya Ganjar Pranowo
VP: Febi Frandika
# Santriwati # Ponpes # Cabul
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Suasana Ponpes Salafiyah Jombang usai Wafatnya Cicit Pendiri NU Gus Lim, Dipadati Ratusan Pelayat
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Anak 14 Tahun oleh 11 Orang di 3 Lokasi Berbeda
2 hari lalu
Nasional
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Koridor 1, Transjakarta Sampaikan Minta Maaf
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Pengasuh Ponpes Bangkalan Cabuli Santriwati Kini Jadi Tersangka, UF & Adiknya Terbukti Rudapaksa
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.