Terkini Daerah
Keluarga Korban Pembacokan Siswa SMK di Simpang Pomad Bogor Tak Ikhlas dengan Vonis Salah 1 Pelaku
TRIBUN-VIDEO.COM - Salah satu pelaku pembacokan siswa SMK di Bogor jalani sidang vonis.
Sidang vonis itu digelar pada Senin (10/4) lalu.
MA divonis 8 tahun penjara atas kasus itu.
Keluarga korban menanggapi putusan vonis itu.
Pihak keluarga mengaku tak ikhlas dengan vonis itu.
hal itu disampaikan oleh keluarga korban Kusmiati.
Baca: Ngembang di Makam Raden Saleh Sjarif Boestaman di Bogor, Tradisi Ziarah sebelum Bulan Ramadan
Baca: Penampakan 2 Boneka Bertoga di Makam Arya Saputra Korban Pembacokan Bogor, Ini Maknanya
Keluarga menginginkan para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
Setimpal dengan yang telah diperbuat kepada korban.
Keinginan itu lahir karena sakit hati yang mendalam.
Meski begitu pihak keluarga akan tetap memaafkan pelaku.
Namun proses hukum harus terus berlanjut. (Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terdakwa yang Bikin Tewas Siswa SMK Bina Warga 1 Divonis 8 Tahun, Keluarga Korban: Saya Belum Ikhlas
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews Bogor
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Terkini Nasional
GERCEP! DEDI MULYADI Siap Biayai Sekolah Anak-anak Korban Ledakan Garut, Beri Santunan Rp 50 juta
1 hari lalu
Viral News
Momen Dedi Mulyadi Jenguk Jenazah Korban Ledakan Amunisi Garut di RSUD Pameungpeuk
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.